Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haidar Alwi (Ist)

Haidar Alwi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi mengkritisi soal hasil survei IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai polisi paling korup di Asia Tenggara dan berada di peringkat 18 dunia. Ia menilai data lembaga survei itu sangat lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Menurutnya, data tersebut tidak mencerminkan realitas objektif maupun opini publik nasional, melainkan hanya agregat persepsi dari segelintir pengisi formulir daring secara sukarela.

Hasil analisis terhadap sumber data menunjukkan bahwa IndexMundi hanya mengukur ukuran subjektif atas persepsi pengguna internet yang mengunjungi situs mereka.

“Survei tersebut sama sekali tidak mengukur pengalaman suap riil, jumlah perkara korupsi, kualitas penindakan, integritas personel, maupun tingkat korupsi yang telah terbukti secara hukum,” ujar Haidar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Minggu (5/7/2026).

Oleh karena itu, rumusan yang paling akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dari data tersebut hanyalah bahwa sebanyak 296 pengisi survei IndexMundi yang memilih Indonesia memberikan rata-rata persepsi 7,56 mengenai besarnya masalah korupsi polisi.

Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB itu juga menyebut, klaim bahwa Polri adalah yang terkorup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia merupakan lompatan kesimpulan yang keliru dan menyesatkan.

“Kelemahan paling fatal dari data ini terletak pada metodologinya yang tidak memenuhi standar ilmiah survei publik,” tegas Haidar.

Pertama, tidak ada bukti bahwa 296 responden dari Indonesia dipilih secara acak dan representatif. Pengisian data didasarkan pada kesukarelaan pengunjung situs berbahasa Inggris (nonprobability sampling), sehingga menciptakan bias besar karena hanya menjaring pengguna internet tertentu dan mengabaikan struktur penduduk Indonesia yang sebenarnya.

Baca Juga:  Polri: JNE Timbun Beras Banpres 5 November 2021

Kedua, pencantuman margin of error sebesar 5,70% dinilai memberikan kesan ilmiah yang tidak sah, karena rumus konvensional tersebut tidak dapat otomatis dipakai untuk menggeneralisasi hasil sampel sukarela daring kepada populasi nasional.

“Selain itu, metodologi inti dari survei ini ditutup rapat tanpa adanya transparansi mengenai tanggal pengumpulan data, mekanisme penyaringan respon ganda atau bot, verifikasi domisili, hingga prosedur pengendalian kualitas,” ungkap dia.

Haidar mengungkapkan, responden bahkan cukup memilih nama negara dari daftar tanpa adanya verifikasi terbuka apakah mereka benar-benar penduduk Indonesia.

Hasil akhir yang menampilkan angka presisi dua desimal (7,56) juga tidak didukung penjelasan rumus pembentukan skor yang transparan, padahal responden hanya diminta memilih lima pilihan ordinal dari “bukan masalah” hingga “masalah sangat serius”.

Lebih jauh lagi, pemeringkatan antarnegara yang disajikan oleh IndexMundi sangat rentan menyesatkan publik. Selisih skor yang sangat tipis antarnegara diubah menjadi narasi dramatis seolah terdapat perbedaan nyata, padahal tidak disertai interval kepercayaan khusus atau uji perbedaan statistik yang valid.

“Klaim bahwa Indonesia “paling korup di Asia Tenggara” juga cacat fakta karena IndexMundi hanya memuat 100 negara, di mana beberapa negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, dan Timor-Leste justru tidak ada dalam daftar,” tandasnya.

Dengan seluruh keterbatasan tersebut, Haidar mengimbau publik dan media untuk kritis dan tidak menggunakan data IndexMundi sebagai potret ilmiah tingkat korupsi kepolisian maupun opini seluruh warga Indonesia. (adt)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi
Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI
JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam
Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka
Lagu Ciptaan Bupati Purwakarta Dituding Lecehkan Perempuan
Dinilai Jadi Beban APBD, Inspektorat Kota Bekasi Diminta Audit Sejumlah BUMD Yang Terus Merugi
Korupsi MBG: Hukum Satu Ukuran Bagi Semua
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:04 WIB

Tempatkan Polri Paling Korup di Asia Tenggara, Haidar Sebut Metodologi Indexmundi Tak Layak Jadi Rujukan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kecewa Kepada Ketua DPD, Ratusan Kader Golkar Jabar Bakal ‘Bedol Desa’ ke PSI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:26 WIB

JBJL 2026 Jadi Panggung Lahirnya Talenta Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:54 WIB

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Headline

Humas Pemda: Di Antara Tugas Pokok dan Penyimpangan Fungsi

Minggu, 5 Jul 2026 - 12:46 WIB

Sidang kasus Blueray Cargo di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: dok.Mediakarya)

Headline

Kasus Blueray: Benang Merah Menembus Banyak Seragam

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:54 WIB