MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (Ist)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meredam ketegangan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut dikatakan Boyamin menanggapi pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Seperti diketahui, beberpa hari ini publik dipertontonkan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Mabes Polri terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh manten Jampidsus Febrie Adriansya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tsatu orang anggota polisi aktif berpangkat Brigjen menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis (MBG).

Aksi saling tangkap antar penegak hukum itu mendapat perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Orang nomor satu di negeri ini langsung menggelar rapat tertutup dengan sejumlah petinggi negara di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selain itu, hadir pula Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Istana Negara. Sejumlah kalangan menilai bahwa pertemuan ini dalam rangka membahas dinamika dan penanganan kasus hukum besar yang sedang menjadi sorotan publik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah mengambil tindakan cepat meredakan situasi polemik penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Boyamin, Ahad  (12/7/2026).

Baca Juga:  Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK

Boyamin menilai jika perkara tetap ditangani kepolisian hingga tahap akhir, berpotensi muncul berbagai hambatan karena proses selanjutnya tetap akan melibatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penuntutan.

Memurut dia, pelimpahan sejak awal kepada Kejaksaan Agung dinilai dapat membuat penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Langkah itu, kata Boyamin, dapat menghindari kesan adanya perseteruan atau rivalitas antar-aparat penegak hukum. Ia khawatir apabila perkara tetap berada di kepolisian, ruang polemik akan semakin melebar dan mengganggu fokus pemberantasan korupsi.

“Kalau tetap diproses polisi, kesannya akan muncul pertentangan, persaingan, bahkan saling membuka kekurangan masing-masing lembaga. Situasi seperti itu justru tidak menguntungkan upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Dia menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung terhadap oknum dari internal institusi tersebut justru akan memberikan kepastian proses hukum yang lebih tertata sehingga tujuan pemberantasan korupsi dapat tercapai tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Ia juga memandang langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan dalam mengoordinasikan seluruh aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah agar bekerja dalam satu arah.

Boyamin menyebut langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif.

“Kami berharap proses hukum terhadap perkara yang menyeret Febrie Adriansyah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan koridor hukum,” pungkasnya. (fal)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

PMPRI: Ketegangan Polri vs Kejagung Jadi Momentum Bersihkan Lembaga Hukum dari Oknum Penyalahguna Wewenang
Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum
IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum
Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan
Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:54 WIB

MAKI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Redam Ketegangan Polri vs Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

Alat kekuasaan dan Sampah Negara: Sebuah Telaah Kritis atas Turbulensi Penegakkan Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:25 WIB

IPPS Indonesia Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Antarpenegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:10 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kapuspenkum Pastikan Roda Organisasi di Lingkungan Jampidsus Tetap Berjalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Berita Terbaru

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan pers. (Ist)

Hukum

IPW Apresiasi Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:15 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Ingatkan Dampak Kerusakan Hukum Terhadap Ekonomi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:52 WIB