Dua Anggota DPRD Masuk Gedung KPK, Akankah Langsung Ditetapkan Tersangka?

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Mereka yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh dari Fraksi PKS dan Aria Dwi Nugraha anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. M.Nuh memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara Aria mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Ditektur Penyelidikan.

Baca Juga:  BNPT Ingatkan Petugas Pemasyarakatan Rentan Terpapar Radikalisme

Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengungkapkan akan terus mengawal kasus toilet ini sampai tuntas dan minta KPK segera tetapkan tersangka agar terbuka jelas permainan APBD Kabupatan Bekasi karena kasus ini sudah menguap selama setahun.

“Segera KPK tetapkan tersangka dugaan TPK Toilet ‘Sultan’. Selanjutnya KPK bisa secepatnya juga memberikan informasi pada publik,” tegasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru