Dua Anggota DPRD Masuk Gedung KPK, Akankah Langsung Ditetapkan Tersangka?

- Editor

Selasa, 5 Oktober 2021 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun.

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi terlihat memasuki gedung KPK di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/10/2021). Mereka yaitu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh dari Fraksi PKS dan Aria Dwi Nugraha anggota Komisi I yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Keduanya memasuki gedung KPK sekira pukul jam 9.30 WIB. M.Nuh memasuki lobi KPK mengenakan batik bercorak hitam bermotif mirip burung, sementara Aria mengenakan jas hitam dan kemeja putih dengan masker hitamnya dan berkacamata.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mereka berdasarkan surat tertanggal 27 September 2021 Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik.-08/Lid.01.00/01/01/2021 tanggal 22 Januari 2021. Untuk Klarifikasi didengar keterangannya terkait dugaan TPK pengelolaan dan pelaksanaan APBD TA 2020 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi u.b Ditektur Penyelidikan.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Pemerintah Soal Transfer Data dalam Kesepakatan Dagang Dengan AS

Dalam surat agenda pemanggilan tersebut, KPK meminta sejumlah dokumen berkaitan dengan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD, SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD, termasuk notulen rapat pembahasan APBD proyek pembangunan Toilet Kebiasaan baru TA 2020.

Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun mengungkapkan akan terus mengawal kasus toilet ini sampai tuntas dan minta KPK segera tetapkan tersangka agar terbuka jelas permainan APBD Kabupatan Bekasi karena kasus ini sudah menguap selama setahun.

“Segera KPK tetapkan tersangka dugaan TPK Toilet ‘Sultan’. Selanjutnya KPK bisa secepatnya juga memberikan informasi pada publik,” tegasnya. (dji)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KPK Bidik Bobby Nasution! Pergeseran Anggaran Rp165 Miliar Jadi Pintu Masuk Pengembangan Korupsi Jalan di Sumut
Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan
Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal
Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Andre Rosiade: MBG Masih Dibutuhkan di Daerah, Evaluasi Jangan Hanya Karena Ramai Penolakan di Jakarta
Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

KPK Bidik Bobby Nasution! Pergeseran Anggaran Rp165 Miliar Jadi Pintu Masuk Pengembangan Korupsi Jalan di Sumut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Jangan Umumkan Kebijakan Mentah, Legislator Ini Desak Prabowo Benahi 3 Program Dinilai Bermasalah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Berita Terbaru