Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan dokumen legalitas  oleh Kepala Badan Kesbangpol Nias Selatan, Fanotona Laia, S.H., M.Kn., kepada Ketua KORMI Kabupaten Nias Selatan, Meitina Maduwu

Penyerahan dokumen legalitas oleh Kepala Badan Kesbangpol Nias Selatan, Fanotona Laia, S.H., M.Kn., kepada Ketua KORMI Kabupaten Nias Selatan, Meitina Maduwu

NIAS SELATAN, Mediakarya — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Nias Selatan pada, Rabu (29/07/2026).

Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Nias Selatan, Fanotona Laia, S.H., M.Kn., kepada Ketua KORMI Kabupaten Nias Selatan, Meitina Maduwu, S.H. Prosesi penyerahan administrasi ini berlangsung di Ruang Kantor Kaban Kesbangpol Nias Selatan, Jalan Lagundri Km. 7.

SKT ini menjadi dasar hukum formal bagi KORMI untuk menjalankan seluruh agenda organisasi di wilayah Nias Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Kesbangpol Nias Selatan atas terbitnya SKT ini. Legalitas ini menjadi modal utama dan momentum penting bagi seluruh jajaran pengurus KORMI Nias Selatan untuk tancap gas menyusun program kerja nyata, mulai dari tingkat kabupaten hingga menyentuh masyarakat di pelosok desa”, ujar Ketua KORMI Meitina Maduwu.

Baca Juga:  PT Mitra Patriot Kembali Tutup Paksa Gate Yang Dikuasai Paguyuban RSNK Secara Liar

Kepala Badan Kesbangpol, Fanotona Laia menegaskan pentingnya sinergi KORMI dalam mendukung visi pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

“Dengan diserahkannya SKT ini, KORMI Kabupaten Nias Selatan kini telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah daerah. Kami berharap kepengurusan di bawah kepemimpinan Ibu Meiltina Maduwu dapat membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah untuk menghidupkan kembali olahraga tradisional dan rekreasi, guna mewujudkan masyarakat Nias Selatan yang lebih sehat dan aktif”, pungkas Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia.

Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol turut didampingi oleh jajaran internal mulai dari Kabid Fasilitasi Organisasi Parpol & Kemasyarakatan Widiawati Buulolo, S.K.M., dan Kasubbid Pendidikan Politik Gester Nehe, SE.

Penerbitan SKT ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan induk organisasi olahraga masyarakat di bawah naungan KORMI, sekaligus meningkatkan indeks kebugaran warga di Kabupaten Nias Selatan. (Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih
Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo
Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih
Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi
PMB 2026 Oleh UM Indonesia Gunakan Cara Tak Biasa
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:01 WIB

Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin

Selasa, 22 September 2026 - 22:39 WIB

80 Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh Utara Didorong Naik Kelas Lewat Ruang Kreatif Merah Putih

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WIB

Keterangan Kontradiktif, Cabdisdik Wilayah XIV Bantah Beri Tugas Luar Kepala SMAN 2 Mazo

Selasa, 22 September 2026 - 01:05 WIB

Kuak Fakta Sengketa Villa Pisang Mas Bali: Kuasa Hukum Ungkap Pihak Lawan Asal “Koar-Koar” Diduga Tanpa Ijazah, Tegaskan Niko Bersih

Senin, 21 September 2026 - 20:33 WIB

Pasifnya Kehadiran Kepala Sekolah SMAN 2 Mazo Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru