Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaya Camat Medansatria saat menghadapi warga korban penggusuran.

Gaya Camat Medansatria saat menghadapi warga korban penggusuran.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta selektif dan memperketat penelusuran rekam jejak aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Langkah preventif ini krusial demi menjaga wibawa birokrasi, memastikan teladan positif bagi masyarakat, serta menegakkan aturan disiplin kepegawaian yang tegas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi menanggapi polemik penggusuran sejumlah bangunan liar yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Di mana, dalam proses penggusuran sejumlah bangunan liar yang dipimpin langsung oleh Camat Medansatria,  Budi Rahman mendapat kecaman dan perlawanan dari dari kaum hawa (ibu-ibu korban penggusuran).

Bahkan, di antara mereka dengan terang-terangan menyebut bahwa Camat yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba itu tak memiliki rasa empati terhadap warga di tengah himpitan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja.

Menurut Maksum di era digitalisasi ini, publik dapat dengan mudah mencari rekam jejak pejabat. Termasuk jejak digital Camat Medansatria yang menggusur bangunan liar milik warga.

“Bahkan di antara mereka yang meminta agar Wali Kota Bekasi memecat Camat Medansatria Budi Rahman lantaran pernah terlibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap pria yang akrab disapa Mandor Baya ini kepada Mediakarya, Senin (24/8/2026).

Artinya, segarang apapun pejabat tersebut jika memiliki rekam jejak yang buruk di mata publik, apalagi keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba, maka akan menurunkan wibawa pemerintahan.

Lebih lanjut Mandor Baya mengungkapkan, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Budi Rahman alias Budin Bin H. Abdul Rahman (saat ini menjabat Camat Medansatria), pada 2013 silam pernah dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Tri Adhianto Pimpin Apel Perdana Sebagai Plt Wali Kota Bekasi

Namun dalam putusan tersebut, Budi Rahman diperintahkan untuk menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Yayasan Kelima di Desa Mega Mendung, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Artinya, Camat Medansatria Budi Rahman memiliki catatan kelam. Bahkan di mata publik, pejabat tersebut dianggap tidak berintegritas. Kebijakan apapun yang diambil dipastikan menuai cibiran masyarakat. Meski itu dalam rangka menegakkan Perda,” tegasnya.

Tri Nusa Bekasi Raya berharap agar Pemkot Bekasi menutup celah bagi oknum bermasalah agar tidak menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Selain itu, memastikan aparatur yang memimpin unit kerja memiliki rekam jejak bersih dari tindak pidana maupun obat terlarang.

“Oleh karenanya, komitmen kepala daerah diperlukan untuk menindak tegas atau memecat pegawai yang terbukti terlibat,” tandasnya.

Menurut dia, kasus yang menimpa Camat Medansatria harus menjadi pembelajaran berharga bagi kepala daerah agar lebih selektif dalam mengangkat pejabat.

Selain itu memastikan agar figur yang  menempati jabatan tertentu wajib celar dan clean dari persoalan hukum.

Mandor Baya menilai kasus Camat Medansatria merupakan kode keras buat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar kedepannya memperhatikan rekam jejak ASN yang akan dipromosikan dan menduduki jabatan strategis.

“Terkait dengan keberadaan Camat Medansatria, LSM Tri Nusa Bekasi Raya menyarankan agar Wali Kota segera melakukan evaluasi. Bila perlu dicopot, hal itu guna menjaga wibawa pemerintahan Tri Adhianto,” pungkasnya. (Pri)

 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’
Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan
Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”
Diduga Buka Lowongan Kerja Palsu, Ruko Di Bekasi Timur Disidak Disnaker
Raih Juara 1 Pencak Silat, Siswa Terput Global 1 Dapat Apresiasi
Akses Ditutup Total, Proyek Jalan Burangkeng–Ciledug Bikin Pedagang Kehilangan Penghasilan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pansel Godok 4 Nama Calon Sekda Kota Bekasi, Isu Kekerabatan dengan Wali Kota Mencuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Sssttt, Anak Haji Lulung Masuk ‘Kandang Banteng’

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dinilai Bermasalah, Prabu Peduli Lingkungan dan Warga Minta Proyek Pemprov Jabar di TPA Burangkeng Dihentikan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Terdampak Asap Pembakaran Sampah, Warga Babelan dan Prabu PL Gelar Diskusi “Stop Bakar Sampah”

Berita Terbaru

Ilustrasi (Istimewa)

Opini

Agensi Ekonomi Heterodoks di Indonesia

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:55 WIB