Erupsi Krakatau: Renungan Keagamaan dan Politik

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semburan larva Gunung Anak Krakatau  (Ist)

Semburan larva Gunung Anak Krakatau (Ist)

Oleh: Agus Wahid

Tepat pukul 23.07 WIB, 4 September 2026, di tengah sebagian anak manusia sedang tidur lelap, anak Gunung Krakatau yang berdiri sendirian di tengah Selat Sunda tiba-tiba “bicara”. Tak pakai konferensi pers. Juga, tak gunakan corong kaum buzzer untuk meyakinkan publik. Bahkan, tak ada yang berani mempertanyakan, salah siapa erupsi itu? Sebuah pertanyaan karena semua tahu, gunung tidak bisa disuap. Tidak bisa dikooptasi. Tidak bisa disuruh diam untuk main selamat (safety playing).

Tanpa kompromi dan tanpa izin kepada siapapun, anak Gunung Krakatau memuntahkan lava pijar setinggi langit: sekitar 50.000 kaki (15,24 km). Dentumannya terdengar sampai Bandung yang berjarak antara 250 – 300 km. Menjadi renungan, mengapa terjadi erupsi anak Gunung Krakatau? Murni peristiwa alamiah, atau akibat ulah manusia yang sama sekali tidak menghormati hak-hak alam untuk hidup berdamai secara normal? Adakah kemungkinan, anak Gunung Krakatau bereaksi dahsyat karena keangkuhan kekuasaan yang sudah lama dipertontonkan?

Secara geologis, posisi anak Krakatau yang berada di wilayah laut tidak tersentuh pencemaran sampah yang memadatinya, katakanlah plastik atau barang sampah lainnya yang berjumlah jutaan kubik ton. Biota laut punya ekosistem sanitasi tersendiri. Itulah kehebatan ciptaan Allah yang begitu sempurna.

Karenanya, analisis yang cukup dekat adalah erupsi anak Gunung Krakatau lebih merupakan implikasi dari pergeseran lempengan di Australia pada 2018 yang sampai ke landasan lempengan anak Gunung Krakatau.

Pergeserannya menimbulkan desakan magma. Ketika desakannya kian menguat dalam rentang waktu bertahun-tahun, magma kian membesar dan suhunya mencapai ribuan derajat C. Desakannya tak bisa ditahan oleh karya teknologi modern apapun, kecuali berhasil “menyuntik” lereng-lereng gunung sampai sumur magma. Ketiadaan lorong pada dinding-dinding lereng gunung untuk keluar, akhirnya magma menemukan pintu puncaknya, dan duarrr….. Menggelagar demikian dahsyat.

Erupsi tak bisa dihindari. Jutaan kubik abu vulkanik berwarna hitam pekat memadati ruang udara yang tak berdinding pembatas. Daerah-daerah terdekat seperti Banten, Lampung bahkan DKI Jakarta terkena migrasi debu vulkanik yang langsung berterbangan. Sebuah kualitas debu yang cukup berbahaya bagi pernafasan (ISPA), bahkan paru-paru. Karena mengandung silika (bermuatan logam kaca), meski berskala mikron.

Menyadari ancaman serius dampak persebaran abu vukanik berlogam silika, maka cukuplah cerdas diterbitkannya kebijakan perlindungan, di antaranya Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) di seluruh Prov. Banten, DKI Jakarta, sebagian Prov. Jawa Barat dan Lampung. Anak-anak sekolah, dari PAUD hingga tingkat SLTA dan harusnya sampai ke perguruan tinggi, karena ancaman ISPA tak kenal batas usia. Mereka berhak mendapatkan udara sehat sebagai perlindungan keselamatan. Atas nama hak kesehatan dan keselamatan, Kebijakan serupa PPJ, juga layak diberlakukan pada lapisan pekerja formal, dalam bentuk work from home (WFH).

Atas nama hak keselamatan penumpang dan maskapai penerbangan, otoritas bandara melarang operasi penerbangan. Landasanya, dalam waktu singkat pasca erupsi (sekitar 48 jam) debu vulkanik telah memadati ruang udara beberapa Provinsi (Banten, Lampung DKI Jakarta, Jawa Barat). Itulah kebijakan beberapa bandara seperti Soekarno-Hatta Cengkareng, Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Bandara Budiarta (Curug), Bandara Taufik Kiemas (Lampung Barat) dan Bandara Atung Bungsu (Pagar Alam). Mereka menghentikan jadwal penerbangan.

Ketidakoperasian itu untuk bandara komersial telah berdampak pada 22.798 orang gagal terbang, padahal posisi sudah ada di Bandara. Dan tentu masih banyak calon penumpang yang harus menunda keberangkatan dan atau kepulangannya dengan jalur pesawat. Dalam perspektif ekonomi, larangan terbang, jelaslah merupakan kerugian besar. Namun, kebijakan itu jauh lebih menusiawi, karena mengedepankan pertimbangan keselamatan, untuk seluruh penumpang, petugas pesawat seperti pilot, co-pilot dan para pramugari.

Yang perlu kita catat lebih jauh, bagaimana dengan keselamatan manusia dari ancaman debu vulkanik yang jelas-jelas mengandung logam silika itu? Pemerintah tampak belum menyadari ancaman serius itu. Kini kita perlu menghitung, jumlah penduduk Banten — menurut BPS 2026 sebesar 12,64 jiwa. DKI Jakarta 11,01 juta jiwa (waktu malam), Lampung 9,62 juta jiwa. Jawa Barat  katakanlah Debosini (Depok kota dan kabupeten, Bogor kota dan kabupaten, Bekasi kota/kabupaten). Totalnya sebesar 15.097.179 jiwa.

Dengan demikian, jumlah penduduk yang terancam abu vulkani dari empat provinsi berjumlah 37.357.190 jiwa. Sebagian mereka pasti terancam ISPA, meski keterjangkitannya tidak langsung. Virusnya akan menggerogoti dalam jangka waktu 1 – 3 tahun. Meski demikian, dalam rentang waktu ini, ancaman itu riil, bukan omon-omon.

Lalu, bagaimana Pemerintah menyikapi ancaman serius ini? Di sinilah urgensi sosok pemimpin yang cerdas ruhani, bukan sekadar cerdas aqli. Dua bentuk kecerdasan ini harus berfikir penuh empati. Di tengah kondisi keuangan negara yang masih sulit, di sisi lain, masih ada kebijakan naif seperti Makan Siang Gratis (MBG), apakah tetap mempertahankan dan lebih mengedepankan MBG dibanding dampak serius abu vulkanik? Inilah pertaruhan empati kemanusiaan yang akan memperjelas sikap pemimpin, apakah masih punya sense of crises atau tetap tak peduli: emang gue pikirin…

Renungan Keagamaan

Erupsi anak Gunung Krakatau sekali lagi dari sudut pandang geologis merupakan pergeseran lempeng bumi. Harus kita catat, posisi lempeng ada wilayah daratan dan lautan. Pertanyaannya, apakah pergeseran lempeng itu murni alamiah, atau terdapat ulah jahat manusia?

Kalangan geolog cenderung menegaskan, pergeseran lempengan bumi merupakan siklus. Bersifat natural. Dalam hal ini sejumlah saintis geologi sepakat berpandangan: rata-rata siklus kontinental antara 400 – 800 juta tahun. Lalu, diambil titik tengah: kisaran 500 juta tahun. Saintis yang cukup dikenal dalam kaitan siklus jagad raya ini di antaranya J. Tuzo Wilson, dengan teorinya Wilson Sycle. Ted Nield dalam bukunya Supercontinent: Ten Billian Years in The Life of Our Planet juga menegaskan siklus 500-an juta tahun tentang siklus itu. Memang, pemikiran itu lebih fokus ke pergeseran benua (kontinental). Tapi, di dalam pergeseran itu termasuk lempengannya.

Karena itu, mencermati siklus lempengen bumi di Australia pada 2018 hingga mempengaruhi lempengan dasar laut di anak Gunung Krakatau lebih dekat dengan dugaan kuat ulah manusia terhadap bumi yang semakin ganas eksplotasinya. Di wilayah bumi, kita saksikan gerakan eksplorasi yang melampaui batas (taghut). Kegiatan penambangan (pencarian minyak, gas alam dan panas bumi) di wilayah darat atau laut (off-shore) jelaslah melampaui lempengan-lempengan itu.

Dan agresivitas eksplorasi itu bukan hanya menimbulkan rongga-rongga besar di perut bumi. Tapi, kandungan minyak, gas, panas bumi yang dieksplorasi secara berlebihan juga mengakibatkan kerusakan serius kondisi lempengan bumi. Maka, pergeseran lempengan bumi menjadi sangat logis. Pergeseran lempengan bumi juga dipercepat dengan agresivitas kegiatan deforestrasi yang dalam konteks Indonesia  mencapai 95,5 juta ha (51,1%) dari luas daratan. Dalam wawancaranya pada 2013 dengan Harrison David untuk keperluan film dokumenter yang berjudul “Years of Living Dangerously”, Zukifli Hasan selaku Menteri Kehutanan ketika itu menyatakan sekitar 80% penggunaan hutan (deforestrasi) untuk kepentingan bisnis.

Pemikiran picik nan rakus ini menjadi tidak aneh ketika UU Cipta Kerja terbit pada 2 November 2020 langsung melonjak tajam pemerkosaannya terhadap hutan. Kenaikannya mencapai 37% dalam masa dua tahun sejak diundangkannya. Eksploitase ini terjadi tak lepas dari persekongkolan penguasa dan oligarki. Sebuah kegiatan ekonomi kehutanan yang secara langsung telah mengakibatkan jutaan debit air tak bisa terserap bumi secara langsung. Manjadikan lempengan-lempengan bumi makin kering. Kondisi ini pun sulit disangkal telah mempercepat proses pergeseran lempengan bumi.

Karena itu, mencermati pergeseran lempengan bumi tak bisa dipandang sebelah mata, misalnya, sifat siklus dan karenanya proses alamiah semata. Dalam hal ini, menjadi relevan ketika Allah mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rum: 41). Dia Yang Maha Agung juga bersikap, “Allah tak menyukai bagi siapapun yang berbuat kerusakan di muka bumi, terhadap alam semesta ciptaan-Nya, ataupun sesama manusia(QS. Al-Baqarah: 205).

Baca Juga:  Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?

Ketidaksukaan Allah bermisi besar: menciptakan seluruh makhluknya hidup dengan kondisi saling mencintai, saling menghormati hak-haknya antar sesama ciptaan-Nya, yang dalam terminologi ekoteologi dikenal diksi hubbul bi`ah, hubbul `alam sekaligus hubb alal-insan. Pesan kuatnya adalah, Allah tidak suka dengan arogansi siapa pun yang merasa berkuasa. Yang kuat boleh sewenang-wenang merusak atau menindas yang lemah. Pesan Allah untuk seluruh manusia, tanpa melihat perbedaan keyakinan, juga batasan teritori.

Meski alam semesta tak bisa bicara menurut pandangan manusia, tapi mereka hidup dan punya hak hidup. Karena itu, Allah membela alam semesta ketika umat manusia melakukan perusakan yang melampaui batas. Bentuknya? Alam “mengamuk”, dalam bentuk banjir bandang, angin puting beliung, longsor, erupsi.

Dalam kasus erupsi anak Gunung Krakatau -tidak bisa dipungkiri adanya relasi kuat perusakan lempengan, meski bersumber di Australia dan berdampak ke Laut Sunda. Relasi ini di satu sisi bersifat alamiah, sebagai satu-kesatuan organik bumi. Sisi lain, “solidaritas” antar makhluk. Logika ini memang impersonate. Tapi, jangan dikira antar makhluk tak ada komunikasi. Hanya saja manusia tak memahami bahasa bumi, laut atau makhluk lain. Tentu, sesuai dengan bahasa alam. Persis seperti Gunung Uhud sangat marah dan ingin meledakkan diri ketika Rasulullah awal mula berdakwah di Tanah Thaif yang masyarakatnya menyambut dengan lemparan batu sampai beliau dan Abu Bakar yang mendampingi berdarah-darah.

Rerleksi Politik

Dalam politik, alam semesta sering dibaca sebagai simbol kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan manusia. Maka, ketika terjadi bencana, hal itu harus dilihat sebagai “tanda” negatif. Karenanya, sang penguasa haruslah segera introspeksi. Inilah urgensi sikap tadzakkir: merenungkannya secara mendalam. Untuk itu, kita perlu mempertanyakan dengan penuh kewaspadaan, adakah relasi erupsi dengan politik? Jawabnya, why not.

Pertama dan utama, Allah menciptakan umat manusia dengan keunggulan: akal. Instrumen ini dituntut untuk bisa berfikir dan mencerna apa yang ada di sekitarnya, yang terlihat dan tidak. Dalam ruang terbatas atau tanpa batas. Sebagai makhuk yang diberi karunia (akal), apa yang terjadi pada kasus erupsi Krakatau harusnya menjadi fenomena untuk kita analisis secara mendalam. Jika kita mau menelaahnya, kita akan dapatkan data faktor erupsinya. Yaitu, magma anak Gunung Krakatau yang sudah begitu rapat ditekan akibat lempengan yang bergeser. Kondisi magma yang sudah membesar kebetulan tak menjumpai kanal atau kanal penyaluran.

Maka, posisi magma yang sudah tertekan super berat itu dalam konteks politik bisa dipahami sebagai tekanan kekuasaan yang malampaui batas. Dan sungguh wajar dan fitrah ketika akhirnya terjadi ledakan sosial yang demikian massif dan ekstensif. Peristiwa Agustus tahun lalu dan tahun ini  tak bisa disangkal merupakan akumulasi tekanan yang melampaui batas kemanusiaan.

Dari sisi ekonomi, rakyat dicekik, tidak hanya melalui pajak tinggi, tapi juga harga tinggi komoditas barang dan jasa, padahal dalam posisi daya beli yang melemah. Juga, praktik mobokrasi (mengedepankan senjata) yang mengusir dan menendang warga negara karena diperintah sang bandit penyerobot tanah masyarakat secara paksa dan tiba-tiba. Sebuah peristiwa atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN), padahal untuk kepentingan sempit kaum sipit, sementara sang komprador (penguasa) hanya menjadi kacung kaum sipit. Inna lillahi.

Dalam masa bersamaan, suara lantang rakyat tak diindahkan. Padahal korupsi yang melibatkan berbagai komponen demikian besar andilnya bagi proses pemiskinan struktural, bahkan pengangguran nasional. Sementara, gagasaan dan perjuangan rakyat untuk pemberantasan korupsi, termasuk RUU Perampasan Aset dipermainkan para petualang yang kini sedang berkipas-kipas di parlemen atau gedung-gedung megah lainnya.

Di saat yang sama, para bandit oligarki ekonomi dan kompradornya selaku “pembubuh stempel” UU masih dibiarkan leluasa menginjak-injak hak rakyat. Sekali lagi, hal ini menjadikan “magma” makin dan terus membesar, yang  pada akhirnya  meledak dahsyat bagai erupsi vulkanik. Magma ini sesungguhnya merupakan letusan ketidakkepercayaan rakyat yang selama ini dipendam, sampai akhirnya sesak nafas.

Itulah “magma” politik yang secara sunnatullah tak bisa dihindari. Karenanya, menjadi sangat rasional ketika rakyat demikian heroik untuk melakukan perlawanan terhadap entitas mana pun yang secara sistemik terus menutup katup besar. Secara teoritik-empirik dan hal ini telah terjadi di berbagai panggung sejarah dalam dan luar negeri, bahwa ledakan rakyat bagaimana pun akan terjadi, meski berhadapan dengan kekuatan bersenjata. Kemarahan jutaan rakyat, apalagi sudah menyangkut perut yang berhari-hari lapar dan tersiksa akan menjadi pendorong kuat untuk melawan siapa pun. Moncong senjata tak lagi dipandang sesuatu yang menakutkan. Bagi dirinya, mati lebih baik selagi dalam berjuang daripada harus menanggung penderitaan yang mengabad.

Abu vulkanik yang menjulang tinggi pasca erupsi, hal itu juga merupakan simbul yang perlu dibaca lebih jauh. Tafsir politik yang perlu direfleksi adalah gumpalan besar abu vulkanik yang hitam pekat perlu dilihat sebagai gambaran bahwa negeri ini sudah sekian lama dibalut dengan kebohongan yang beribu lapis. Diback up dengan kekuatan buzzer, sampai-sampai harus membayarnya sebesar Rp 90,45 miliar (zaman rezim kemarin). Berapa besar gerakan model serupa buzzer serupa? Belum terdeteksi persis. Tapi, yang jelas kita bisa mentermahkan abu vulkanik yang abunya demikian hitam dan membesar merupakan simbul alam terkait kebenaran yang sudah demikian rapi. Masyarakat awam pun demikian buta. Tak mampu melihat kebenaran, meski sedikit demi sedikit kian terungkap. Namun demikian, terus dibangun narasi yang menyesatkan. Maka, persebaran abu vulkanik dapat dimaknai sebagai racun-racun kebohongan yang menutupi bahkan mematikan kebenaran.

Akhir kata, erupsi anak Gunung Krakatau perlu dilihat dalam kacamata politik karena sistem dan perilaku kekusaannya kian gelap. Fenomena alam seperti erupsi harus menjadi tadzkirah, direnungkan dalam dimensi kehidupan yang berkeadilan. Agar muncul hikmah, yakni sikap bijaksana yang penuh damai antar sesama. Melalui tadzkirah terhadap fenomena erupsi, hayo mulai menata kepentingan hidup bernegara yang saling menghargai hak hidup masing-masing, tanpa pemerkosaan dan penindasan satu sama lain.

Dalam tadabbur `alamnya, diharapkan muncul kesadaran sang pemimpin. Ada yang jauh lebih berkuasa di atas kekuasaan yang ada di pundak manusia. Di luar sang Maha Pencipta, tapi sedigdaya apa pun sosok penguasa seperti gunung yang demikian kuat itu, ternyata jebol dan hancur lebur ketika magma muntah.

Ada tiga pelajaran yang dapat dipetik dari merenungkan fenomena erupsi anak Gunung Krakatau. Pertama, pemimpin tak seharusnya menekan hak-hak rakyat dengan katup represif dan UU ITE. Jika tekanan terus dilakukan tanpa kompromi, maka sebagai hal kedua rakyat pasti bergerak bagai magma. Ledakannya pasti menghancurkan kekuatan suprastruktur.

Dan ketiga, muncul kesadaran untuk kembali pada khittah kekuasaan saat dilantik: mengabdi kepada nusa-bangsa dengan penuh amanah. Bertindak on the track pada hukum dan konstitusi untuk misi mulia keadilan dalam spektrum politik, ekonomi, sosial dan hukum itu sendiri. Komitmen ini pasti akan mampu mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan atau kemakmuran bagi seluruh rakyat. Sebuah komitmen yang akan atarkan Indonesia Emas mendatang (2045).

Penulis: Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati UI  

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 
Buku “Islam Ala Prabowo” Antara Proses Penyusunan dan Narasi yang Diperdebatkan
Islam Ala Prabowo atau Prabowo Seolah-Olah Islam?
Ambang Batas Pilkada: Antara Pembatasan Hukum dan Ketidakpuasan Rakyat yang Terakumulasi
Mensintesakan Pemikiran Soemitro dan Mubyarto
Ditandai Kode Alam: Menanti Kemunculan Satrio Piningit
RUU Perampasan Aset: Antara Tujuan Mulia, Ketidakpastian Politik dan Risiko yang Harus Diwaspadai
Arsitektur Majelis Kedaulatan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 

Rabu, 9 September 2026 - 01:34 WIB

Erupsi Krakatau: Renungan Keagamaan dan Politik

Selasa, 8 September 2026 - 17:49 WIB

Buku “Islam Ala Prabowo” Antara Proses Penyusunan dan Narasi yang Diperdebatkan

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Islam Ala Prabowo atau Prabowo Seolah-Olah Islam?

Senin, 7 September 2026 - 10:31 WIB

Ambang Batas Pilkada: Antara Pembatasan Hukum dan Ketidakpuasan Rakyat yang Terakumulasi

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:45 WIB