Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

- Editor

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid

JAKARTA, Mediakarya – Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membenahi institusinya, utamanya dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara tersebut.

Inisiator GNK Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengungkapkan di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo, dia memastikan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi jabatan perwira dilakukan berdasarkan merit sistem (meritokrasi).

“GNK mengapresiasi pernyataan Kapolri yang menegaskan bahwa penempatan personel dalam jabatan baru sepenuhnya mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, kinerja, dan kebutuhan organisasi, serta untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujar Syakur kepada Mediakarya di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Menurut dia, penempatan personel Polri berdasarkan meritokrasi itu tentunya untuk memastikan proses pembinaan karier di internal Korps Bhayangkara berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus membuang stigma negatif terkait kedekatan personal atau faktor non-teknis dalam pengisian jabatan strategis.

“Penempatan personel disesuaikan dengan keahlian spesifik dan rekam jejak keberhasilan tugas di pos sebelumnya itu saat ini dinilai sudah tepat. Hal itu guna menjawab tantangan keamanan yang dinamis dan memperkuat pelayanan publik,” ungkap Syakur.

Karena itu, tim penilai kinerja di bawah komando Jenderal Lstyo Sigit Prabowo yang memberikan kesempatan yang setara bagi setiap personel berprestasi untuk mendapatkan promosi tanpa diskriminasi dinilai sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami menilai terobosan yang dilakukan oleh kapolri dalam membenahi jajarannya sudah maksimal. Di antaranya penilaian berdasarkan kompetensi objektif, asesmen kinerja, dan capaian riil. Bukan karena faktor kedekatan (nepotisme) atau senioritas semata,” ulasnya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Minta Kapolri Ungkap Aktor Intelektual Di Balik Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polda Kalteng

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Polri yang memperkuat indikator penilaian kinerja yang terukur melalui program digitalisasi sumber daya manusia (SDM) dan pelibatan tim penilai independen di internal institusi.

“Program digitalisasi ini mampu memotivasi seluruh personel untuk bersaing secara sehat melalui prestasi kerja. Dan kami menilai sistem pengawasan di internal Polri sudah sangat ketat. Termasuk pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan oleh anggotanya akan menjadi catatan. Jadi dalam hal ini proses reformasi dan tranformasi Polri sudah berjalan dengan baik,” ungkap Syakur.

Terobsan lainnya, yang patut mendapatkan acungan jempol, di antaranya Polri saat ini telah mengintegrasikan berbagai aplikasi data personel lama ke dalam satu platform terpusat.
Platform ini memberikan data real-time bagi pimpinan untuk mengambil keputusan karier secara cepat dan berbasis data kepangkatan, kompetensi, serta evaluasi kinerja anggota.

Selain itu, Polri juga telah membuat role model melalui pemberian penghargaan dan penguatan kepemimpinan pimpinan sebagai strategi utama untuk meningkatkan kualitas, integritas, dan profesionalisme personelnya.

“Strategi ini kami nilai sangat tepat, tujuannya menciptakan iklim kompetisi yang sehat di internal kepolisian agar seluruh anggota termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ugi)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027
Istana Tunggu Sinyal KPK Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Korupsi Lahan Pengembang

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Jumat, 18 September 2026 - 06:14 WIB

Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Berita Terbaru