Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS SELATAN, Mediakarya– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nias Selatan bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat.

Berdasarkan informasi resmi, operasi kepolisian mandiri kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026.

Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Lantas AKP Piktor T.P. Silalahi, mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta melengkapi kelengkapan berkendara dan surat-surat kendaraan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Nias Selatan untuk mendukung penuh Operasi Patuh 2026 ini. Caranya sangat sederhana, yaitu dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, selalu memeriksa kelengkapan administrasi, serta memastikan kondisi kendaraan sesuai standar sebelum bepergian,” ujar Kasat Lantas Polres Nias Selatan, AKP Piktor T.P. Silalahi.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 kali ini, Sat Lantas Polres Nias Selatan akan memprioritaskan penindakan terhadap 11 pelanggaran lalu lintas, yaitu:

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Polantas Karib di SMK BNKP Lahusa

1. Tidak menggunakan seatbelt (sabuk pengaman).

2. Menggunakan HP saat berkendara.

3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.

4. Menerobos lampu merah.

5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

6. Kendaraan melawan arus lalu lintas.

7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

8. Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua.

9. Kendaraan tidak menggunakan plat nomor sesuai aturan yang berlaku.

10. Kendaraan yang menerobos jalur busway.

11. Ranmor tidak sesuai tempatnya, seperti parkir atau melintas di trotoar.

AKP Piktor T.P. Silalahi menegaskan bahwa target utama dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh kebijakan ini dengan meningkatkan kesadaran berkeselamatan di jalan raya demi kebaikan bersama di wilayah hukum Polres Nias Selatan.(Nan)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja
Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan
Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda
NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun
Ketua Kadin Kota Bekasi Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
Komisi III DPR Desak Polri Usut Kasus Tewasnya Bharada Valdo di Markas Polairud
IPW: Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat di 2026, Wasdal Atasan Mandul
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Sat Lantas Nias Selatan Bidik 11 Pelanggaran Ini Mulai Senin Depan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Jika Nusron Merasa Tidak Melanggar, Kalau Dipanggil Ya Datang Saja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik Bupati Nias Selatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Lewat Program ‘Poliran’, Polres Nias Selatan Sentuh Persoalan Pengangguran Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

NCW Tuding Wali Kota Bekasi Bohongi Publik Soal BEP PT Migas, Kejagung Justru Bongkar Korupsi Rp2 Triliun

Berita Terbaru