JAKARTA, Mediakarya – Mabes Polri akhirnya bertindak tegas buntut penggerebekan pondok pesantren putri di Sukoharjo yang viral dan memicu kecaman publik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan, empat personel telah dinonaktifkan dan ditarik ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa intensif.
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Keempat personel tersebut terdiri dari pucuk pimpinan hingga penyidik di lapangan, yakni:
1. AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo
2. Iptu AAS selaku Kasat Serse
3. Ipda FA selaku Kanit Pidum
4. Ipda RAP selaku Kanit PPA
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” tegas Trunoyudo.
Dinonaktifkan sebagai Bentuk Pertanggungjawaban
Brigjen Trunoyudo menegaskan, penonaktifan ini adalah bentuk pertanggungjawaban institusi atas keluhan yang muncul, terutama dari para santriwati dan pengasuh ponpes yang terdampak trauma akibat penggerebekan tengah malam dengan senjata laras panjang tersebut.
“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang tentunya menjadi keluhan bagi khususnya anak-anak santri dan juga pengasuh yang tentunya terdampak pada lokasi tersebut,” jelasnya.
“Penonaktifan kepada yang bersangkutan dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri dengan tetap harus mengedepankan perlindungan dan pelayanan sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Jenderal bintang satu itu.
Langkah cepat Mabes Polri ini dinilai sebagai upaya untuk meredam amarah publik dan memulihkan kepercayaan terhadap komitmen Kapolri yang mengusung Polri Presisi yang humanis, setelah sebelumnya dikecam brutal dalam kasus penggerebekan buntut pembakaran warung mi babi di Sukoharjo.
Propam Mabes Polri kini masih mendalami dugaan pelanggaran SOP dan etik dalam operasi penggeledahan tersebut. (Edr)











