JAKARTA, Mediakarya – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan pernyataan keras terhadap dugaan manuver Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk menghindari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video yang direkam dari Masjid Agung Uzbekistan, Boyamin mengungkapkan dirinya mendapat informasi bahwa anggaran dinas luar negeri Nusron Wahid ke Jepang tengah diajukan. Ia menduga perjalanan itu dipersiapkan sebagai tameng jika sewaktu-waktu dipanggil KPK.
“Dari Masjid Agung Uzbekistan, perkenankan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang. Nah saya menduganya bepergian ke luar negeri ini dipakai sebagai cadangan kalau nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK,” ujar Boyamin, seperti dikutip Mediakarya, Selasa (3/11/2026).
Modus Berulang? Dulu ke Johor Baru Lewat Singapura
Boyamin mengingatkan, modus mangkir dengan alasan dinas luar negeri ini bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Nusron Wahid pernah mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Baru, Malaysia, meski rute yang ditempuh disebutnya janggal lewat Singapura.
“Potensi mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Baru Malaysia, meskipun jalannya lucu dari Singapura,” sindirnya.
Menurutnya, dengan aturan KUHAP yang baru yang mengharuskan panggilan dikirim 5 hari sebelumnya, modus ini sengaja dipersiapkan agar bisa dipaskan waktunya saat ada panggilan.
“Ke luar negerinya kapan ya nampaknya kalau nanti di cadangan untuk kalau ada panggilan gitu. Jadi selalu mempersiapkan diri untuk ke luar negeri yang belum ditentukan waktunya, nanti kemudian akan dipaskan kalau ada panggilan,” beber Boyamin.
Kecam KPK Tidak Tegas, Keadilan Terancam Lewat
Ketua MAKI itu secara blak-blakan menyayangkan sikap KPK yang dinilai tidak tegas dan membiarkan tersangka mangkir.
“Khususnya kepada KPK, karena KPK tidak tegas tidak segera memanggil lagi setelah mangkir dengan alasan pergi ke Malaysia. Nampaknya dengan alasan pergi ke Malaysia ini atau dinas ke luar negeri inilah yang dipakai untuk menghindar dari panggilan,” tegasnya.
Ia memperingatkan, ketidaktegasan KPK akan membuat proses hukum berlarut-larut. Sementara masa tahanan tersangka lain dalam kasus suap yang ancamannya hanya 5 tahun dan masa tahanan hanya 2 bulan akan segera habis dan harus disidangkan tanpa sempat mendalami keterangan penting dari Nusron Wahid.
Menurut dia, dengan tidak tegas memanggil dan memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut. Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan makin habis. Keterangan kesaksian Pak Nusron Wahid menjadi tidak bisa dilakukan sehingga tidak bisa dilakukan pendalaman.
“Ini harus disadari KPK bahwa dengan segala ketidakprofesionalannya, perannya, ketakutannya, maka kemudian keadilan tidak bisa ditegakkan. Kalau masyarakat kecil diproses hukum dengan cepat tapi ini orang yang berlevel tinggi, high level maka menjadi berlarut-larut. Sangat disayangkan, KPK harus tegas!” pungkas Boyamin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ATR/BPN dan KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan agenda dinas ke Jepang yang disebut sebagai modus hindari pemeriksaan tersebut. (Edr)









