ROTE NDAO, Mediakarya – Masyarakat Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, mendesak pihak Polres Rote Ndao segera memproses kasus dugaan penjualan 75 rool kawat duri milik Desa Mukekuku yang dijual sang Kades.
“Kami mempertanyakan kasus pencurian kawat duri milik masyarakat saat yang diduga melibatkan sang Kades saat ini masih mengendap di Polres Rote Ndao,” ujar Johan, salah satu warga desa Mukekuku pada media ini, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, oknum Kades berinisial DHS tersebut didugaa menjual kawat berduri kepada oknum guru berinisial (MB), yang beralamat Oebo’a Desa Mokekuku.
Padahal kata Jhon, kawat duri tersebut adalah milik pemerintah Desa Mokekuku yang dibeli menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2017, yang sedianya digunakan untuk pagar kebun masyarakat.
Kata Jhon, kawat duri yang yang diduga dijual oleh oknum Kades kepada oknum guru itu sebanyak 75 roll dengan harga seharga Rp150.000 per rollnya.
Oleh karenanya, Jhon mendesak agar Polres Rote segera memproses kasus laporan polisi bernomor polisi. 02/1/ 2021 / KPT/ KAPOLRES ROTE NDAO terkait penjualan kawat duri yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut.
“Sebab kawat duri yang diduga dicuri oleh sang Kades itu sebelumnya dipersiapkan untuk memagar kebun masyarkat di dusun Oeulu Anutu,” katanya.
Sebelumnya kata Jhon, pihaknya melakukan laporan ke Polres bersama 5 orang saksi. Yakni, Bea Bulan, Juliana Houk, beberapa Konjak dan pemilik Oto.
Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si.,
yang di konfirmasi media ini, melalui Aiptu Anam Nurcahyo selaku Kasubag Humas Polres Rote Ndao mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
“Sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 6 saksi dan direncanakan dalam minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa mokekuku,” jelas Anam.
Sementara itu, kata dia, MB yang merupakan oknum guru pembeli kawat juga sudah diperiksa pihak Polres Rote Ndao, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan oknum guru tersebut bahwa dirinya membeli kawat dari DHS yang merupakan oknum Kades itu, sebanyak 10 roll.
Oknum guru tersebut juga mengakui setelah membeli kawat berduri tiba -tiba dipanggil pihak Polres Rote Ndao untuk dimintai keterangannya terkait dengan jual beli kawat berduri milik pemerintah desa. (Dance)










