Gegara Jual Kawat Milik Pemerintah Desa, Oknum Kades Ini Dipolisikan

Laporan Polisi

ROTE NDAO, Mediakarya – Masyarakat Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, mendesak pihak Polres Rote Ndao segera memproses kasus dugaan penjualan 75 rool kawat duri milik Desa Mukekuku yang dijual sang Kades.

“Kami mempertanyakan kasus pencurian kawat duri milik masyarakat saat yang diduga melibatkan sang Kades saat ini masih mengendap di Polres Rote Ndao,” ujar Johan, salah satu warga desa Mukekuku pada media ini, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, oknum Kades berinisial DHS tersebut didugaa menjual kawat berduri kepada oknum guru berinisial (MB), yang beralamat Oebo’a Desa Mokekuku.

Padahal kata Jhon, kawat duri tersebut adalah milik pemerintah Desa Mokekuku yang dibeli menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2017, yang sedianya digunakan untuk pagar kebun masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *