Gegara Jual Kawat Milik Pemerintah Desa, Oknum Kades Ini Dipolisikan

- Editor

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

ROTE NDAO, Mediakarya – Masyarakat Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, mendesak pihak Polres Rote Ndao segera memproses kasus dugaan penjualan 75 rool kawat duri milik Desa Mukekuku yang dijual sang Kades.

“Kami mempertanyakan kasus pencurian kawat duri milik masyarakat saat yang diduga melibatkan sang Kades saat ini masih mengendap di Polres Rote Ndao,” ujar Johan, salah satu warga desa Mukekuku pada media ini, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, oknum Kades berinisial DHS tersebut didugaa menjual kawat berduri kepada oknum guru berinisial (MB), yang beralamat Oebo’a Desa Mokekuku.

Padahal kata Jhon, kawat duri tersebut adalah milik pemerintah Desa Mokekuku yang dibeli menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2017, yang sedianya digunakan untuk pagar kebun masyarakat.

Kata Jhon, kawat duri yang yang diduga  dijual oleh oknum Kades kepada oknum guru itu sebanyak 75 roll dengan harga seharga Rp150.000 per rollnya.

Oleh karenanya, Jhon mendesak agar Polres Rote segera memproses kasus laporan polisi bernomor polisi. 02/1/ 2021 / KPT/ KAPOLRES ROTE NDAO terkait penjualan kawat duri yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR Sebut Pemimpin Harus Punya Pola Pikir Entrepreneur

“Sebab kawat duri yang diduga dicuri oleh sang Kades itu sebelumnya dipersiapkan untuk memagar kebun masyarkat di dusun Oeulu Anutu,” katanya.

Sebelumnya kata Jhon, pihaknya melakukan laporan ke Polres bersama 5 orang saksi. Yakni, Bea Bulan, Juliana Houk, beberapa Konjak dan pemilik Oto.

Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si.,
yang di konfirmasi media ini, melalui Aiptu Anam Nurcahyo selaku Kasubag Humas Polres Rote Ndao mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 6 saksi dan direncanakan dalam minggu depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa mokekuku,” jelas Anam.

Sementara itu, kata dia, MB yang merupakan oknum guru pembeli kawat juga sudah diperiksa pihak Polres Rote Ndao, guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan oknum guru tersebut bahwa dirinya membeli kawat dari DHS yang merupakan oknum Kades itu, sebanyak 10 roll.

Oknum guru tersebut juga mengakui setelah membeli kawat berduri tiba -tiba dipanggil pihak Polres Rote Ndao untuk dimintai keterangannya terkait dengan jual beli kawat berduri milik pemerintah desa. (Dance)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB