Sekda Kota Bekasi Ingatkan Jajarannya Terkait SPM

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengingatkan jajarannya yang berada di lingkup Pemkot Bekasi untuk memperhatikan dan memaksimalkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM).

Hal tersebut disampaikannya langsung saat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi.

Reny menegaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan Pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Ia juga meminta kepada para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberikan perhatian lebih, terutama yang berkaitan dengan SPM tersebut.

“Saya meminta perhatian khusus mengenai SPM ini, karena hal ini menuntut keseriusan para aparatur disetiap dinasnya karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reny, semua dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah memiliki SPM masing-masing dan sangat berkaitan erat satu dan lainnya.

Baca Juga:  Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

“Harus memiliki pemahaman yang komprehensif dari Kemendagri dalam hal memberikan pelayanan terbaik karena situasi ini adalah masa sulit, saat ini Pemerintah sedang mengantisipasi situasi pandemi,” paparnya lebih lanjut.

“Masyarakat saat ini kesusahan dengan situasi pandemi saat ini dan akhirnya ada sosialisasi Permendagri ini diharapkan setelah acara setiap aparatur Pemkot Bekasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Zamzani Tjenreng menuturkan terkait kegiatan tersebut tentang evaluasi penerapan SPM Kota Bekasi terkait bidang pendidikan dan kesehatan.

“Sosialisasi ini secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM, mulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan,” pungkasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit
Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas
Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
Dipastikan Tak Ada Intervensi Politik, Kejagug Didesak Dalami Dugaan Keterlibatan Tri Adhianto dalam Kasus Migas Kota Bekasi
Dukung Walikota Ngantor di RW, Ini Kata Ketua KADIN Kota Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:21 WIB

IPPS: Seleksi Sekda Kota Bekasi Harus Jadi Tolok Ukur Nasional Berbasis Merit

Kamis, 24 September 2026 - 11:02 WIB

Ribuan Buruh Dari Bekasi Dan Karawang Bergerak Ke Jakarta Dapat Pengawalan Petugas

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB