Sekda Kota Bekasi Ingatkan Jajarannya Terkait SPM

- Editor

Selasa, 19 Oktober 2021 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengingatkan jajarannya yang berada di lingkup Pemkot Bekasi untuk memperhatikan dan memaksimalkan Standar Pelayanan Maksimal (SPM).

Hal tersebut disampaikannya langsung saat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi.

Reny menegaskan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan Pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Ia juga meminta kepada para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi untuk memberikan perhatian lebih, terutama yang berkaitan dengan SPM tersebut.

“Saya meminta perhatian khusus mengenai SPM ini, karena hal ini menuntut keseriusan para aparatur disetiap dinasnya karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Reny, semua dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah memiliki SPM masing-masing dan sangat berkaitan erat satu dan lainnya.

Baca Juga:  Dipicu Kasus Korupsi, Pilkada Kota Bekasi Dibayangi Karma Politik

“Harus memiliki pemahaman yang komprehensif dari Kemendagri dalam hal memberikan pelayanan terbaik karena situasi ini adalah masa sulit, saat ini Pemerintah sedang mengantisipasi situasi pandemi,” paparnya lebih lanjut.

“Masyarakat saat ini kesusahan dengan situasi pandemi saat ini dan akhirnya ada sosialisasi Permendagri ini diharapkan setelah acara setiap aparatur Pemkot Bekasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Zamzani Tjenreng menuturkan terkait kegiatan tersebut tentang evaluasi penerapan SPM Kota Bekasi terkait bidang pendidikan dan kesehatan.

“Sosialisasi ini secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM, mulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan,” pungkasnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB