Diduga Hina Habib Rizieq, Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Baru-baru ini, beredar video viral di dunia maya yang menyoroti komika McDanny. Di video itu, McDanny tengah asyik membawakan sebuah acara hiburan dengan iringan musik. Saat McDanny hendak bicara, Disc Jockey (DJ) pun menghentikan musiknya. Lantas komedian 41 tahun itu berucap kata-kata yang disinyalir mengundang kontroversi.

“Sorry, sorry, baru minum bir di roots mah halal, lebih halal dari sabu,” tutur McDanny.

“Dan thank you banget buat cewek-cewek yang berkerudung disini. Elo asyik banget, kita ketemu di neraka,” tambahnya.

Setelah itu, McDanny lantas mengucapkan kata-kata yang diduga menghina Habib Rizieq. Kalimat tersebut lantas menuai reaksi dari segenap pendukung HRS.

Novel Bamukmin selaku kuasa hukum HRS juga menanggapi masalah tersebut. Diduga kuat pihaknya akan mengambil sikap terkait dugaan penghinaan yang menimpa kliennya.

Baca Juga:  Integritas Polri Jadi Kunci Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas

“Saya sebagai kuasa hukum IB HRS jelas akan mengkomunikasikan dengan kuasa IB HRS untuk bisa mengambil sikap atas penghinaan tersebut,” ucap Novel saat dihubungi awak media baru-baru ini.

Benar saja, komedian dan presenter itu resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (19/10/2021) lalu. Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang diduga salah satu pendukung Habib Rizieq Shihab.

Sonny Chaniago selaku perwakilan pihak  pelapor menyebutkan tujuannya membuat laporan tersebut guna menghindari konflik ditengah masyarakat.

“Jangan sampai video ini menimbulkan konflik,” kepada rekan media.

Laporan tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi terpisah. Ia mengatakan bakal mengusut laporan yang masuk terkait dugaan penghinaan terhadap ulama.

Kabarnya, laporan tersebut tertuang pada nomor laporan STBP/335/X/2021/JBR/Polrestabes.

“Ada laporan, kita terima, pasti kita tindaklanjuti,” tutur Rudi.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI
KPK Dikabarkan OTT Sejumlah Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru