Sukmawati Soekarnoputri Tak Lagi Beragama Islam, Pindah ke Hindu Dharma di Usia ke 70

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kabar mengejutkan datang dari puteri proklamator, Sukmawati Soekarnoputri. Kabar ini berkaitan dengan keyakinannya dalam hal urusan agama.

Sukmawati memutuskan pindah agama dari sebelumnya Islam dan beralih ke agama Hindu. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna. Dia mengatakan, bahwa saat ini tengah dalam proses rangakaian perpindahannya.

“Beliau (Sukmawati) memutuskan tepat di usia beliau yang ke-70 tanggal 26 Oktober. Ke agama eyangnya, ibunda Bung Karno Ida Ayu Nyoman Rai Srimben. Beliau memutuskan untuk kembali ke Hindu Dharma,” kata Arya, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:  IPW Nilai Proses Pengusutan Kasus Tewasnya Bobotoh Jalan di Tempat

Dalam undangan yang diterima, prosesi ritual kembali ke agama Hindu ini akan diselenggarakan di Kawasan Sukarno Heritage Situs Cagar Budaya. Tempat ini merupakan rumah asal ibunda presiden pertama RI tersebut.

Meskipun tak mengetahui alasan yang membulatkan keputusannya, Arya mengaku seringkali melihat Sukamawati mengikuti upacara kegamaan Hindu.

Disamping itu, Arya memastikan bahwa keputusan Sukmawati ini sudah mendapat perizinan dari ketiga orang anaknya. Bahkan, keputusan ini juga telah disampaikan ke Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

“Termasuk Megawati Soekarnoputri, Muhammad Guntur Soekarnoputra dan Muhammad Guruh Irianto Soekarnoputra,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Direktur Program Daksinapati UI Sebut Karhutla 2026 Bukan Takdir, Tapi Pembiaran dan Pengkhianatan Terhadap Negara
MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru