Aset Rp17 Miliar Digasak ART, Nirina Zubir: Saya Sakit Hati

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kabar kurang mengenakkan datang dari Nirina Zubir. Betapa tidak, aset keluarga ditaksir Rp17 miliar diduga dibawa kabur asisten rumah tangganya sendiri.

Nirina Zubir lantas mengaku sakit hati kepada ART-nya ini. Pasalnya, Riri Khasmita selaku asisten rumah tangganya diduga melakukan penggelapan aset milik ibu kandung Nirina berupa surat tanah.

Riri disinyalir mengganti nama surat tanah tersebut menjadi nama pribadinya. Bahkan, suami Riri, Erdianto, juga terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

“Saya sakit hati karena kasus ini dilakukan oleh orang terdekat (ART), selain itu saya juga sakit hati karena ada lembaga hukum (notaris) yang menyalahgunakan pekerjaannya untuk membantu dua orang ini,” kata Nirina sambil menangis, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Tak hanya itu, beberapa oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga terlibat dalam kasus tersebut. Nirina menyebutkan oknum yang terlibat yaitu Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan. Ketiganya diketahui merupakan pengurus dari lembaga notaris PPAT.

Nirina Zubir membeberkan pesan terakhir sang bunda sebelum tutup usia. Ibu kandung Nirina Zubir ternyata sempat meminta Riri untuk mengurus surat tanah tersebut yang dikira hilang. Atas situasi ini, Nirina Zubir merasa kepergian ibundanya belum sepenuhnya tenang.

Baca Juga:  Sadis! Aset Nirina Zubir Digasak ART Totalnya Rp17 Miliar, Begini Kronologinya

“Saat itu usia Mama saya juga memang udah ada suka lupanya. Ibu saya meninggal tidak tenang, karena saya punya catatan, dia nulis ‘uang aku pada kemana ya, minta tolong sama Riri tolong diurus surat-suratnya’,” kata Nirina Zubir.

Bintang film My Heart ini juga mengaku tak menyangka atas perbuatan terduga pelaku. Pasalnya, Riri telah bekerja di rumah ibunya selama 12 tahun.

“Saudari Riri Khasmita memang dari tahun 2009 untuk berada di rumah ibu saya, hidup sama ibu saya, dia bukan siapa-siapa tapi ibu saya punya hati besar,” ucap Nirina Zubir.

“Kita nggak pernah ada pikiran sedikitpun niat jahat, tidak baik. Tapi mana kita tahu ternyata surat itu diganti namanya dengan nama dia dan suaminya,” tuturnya.

Seperti diketahui, Niriza Zubir dan kedua kakaknya resmi membawa kasus ini ke jalur hukum. Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.

Kini tim penyidik juga telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri Khasmita (ART), Edrianto(suami ART), Farida (PPAT Tangerang), Ina Rosaina (PPAT Jakbar), dan Erwin Riduan (PPAT Jakbar). Kabarnya, Riri dan suaminya resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru