Terungkap! Aset Ibu Kandung Nirina Zubir Dipakai Foya-Foya ART

- Penulis

Kamis, 18 November 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Nirina Zubir mengaku sakit hati setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari asisten rumah tangga (ART) almarhum ibu kandungnya. Terlebih, uang aset sang bunda diduga digunakan Riri Khasmita untuk berfoya-foya. 

Nirina Zubir mendadak jadi sorotan. Bukan soal film terbaru, melainkan istri Ernest Cokelat itu baru saja mengalami dugaan tindak penggelapan dokumen aset milik ibu kandungnya. Tak sedikit, kerugian keluarga besar Nirina Zubir pun ditaksir mencapai Rp17 miliar. 

Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya hari ini, Nirina pun blak-blakan membongkar kelakuan sang ART. Dia menyebutkan Riri Khasmita selaku ART-nya juga menggasak tabungan ibunda tercintanya.

Hal ini diduga dilakukan Riri sebelum melancarkan aksi penggelapan dokumen aset ibu kandung sang artis.

“Saya tahu juga dia menggunakan ibu saya untuk bisnis angkot, arisan, ini, itu. Jadi, itu tuh berkembang terus, dari yg tadinya 5 juta, 10, 15, 25, 100 sampai akhirnya tanah yg diincar gitu lho,” kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). 

Aktris kenamaan itu juga mengaku sangat kecewa usai mengetahui aset tersebut digunakan untuk kepuasan duniawi sang ART. Terlebih, Nirina mengatakan ibu kandungnya belum menikmati hasil tabungannya selama ini. 

Baca Juga:  Tak Ingin Tua Sendirian, Ariel NOAH Ingin Nikah Lagi

“Saya sakit hati dan marahnya itu karena saya tahu ibu saya orangnya sederhana sekali. Saya kesel karena ibu saya belum pernah menikmati uangnya sendiri,” lanjut Nirina. 

Parahnya, Riri juga diduga membeli sebuah mobil dari keuntungan aset tersebut. Tak hanya itu, Nirina menyebutkan sang ART bahkan menggunakan aset tersebut untuk ongkos liburan ke luar negeri.  

“Dia beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia,” tuturnya lagi. 

Atas kasus tersebut, sang ART pun terancam pasal berlapis. Adapun pasal yang menanti Riri Khasmita yaitu 263, 264, 266 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Tak berhenti disitu, pihak Nirina juga bakal melapokan Riri dengan dugaan kasus pencucian uang usai menjalani bisnis ayam frozen dari hasil aset tersebut. 

“Pemalsuan surat 263,264, 266 kuhp pidana ancaman maksimal 7 tahun penjara sama kita laporin pencucian uang karena diduga uang hasil menjual, menjaminkan tanah milik Nirina digunakan untuk bisnis ayam frozen. Kami menduga ada pencucian uang disitu,” kata kuasa hukum Nirina Zubir.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan
Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal
Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India
Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik
Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai
Chrisalia Tutup Kisah dengan Single “Akhir Cerita”, Persembahan untuk Rasa yang Harus Dilepaskan
Ketua Ikatan Keluarga Minang DPC Palmerah Angkat Suara: Protes terhadap Penangkapan Amarzoni yang Diduga Dinilai Tidak Transparan.
Potret Cantik Raisa, Penyanyi yang Gugat Cerai Hamish Daud
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:24 WIB

Isu Eric Syafutra dan Shyalimar Malik Ramai, Diduga Terkait Proyek Film Bertema Perselingkuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:18 WIB

Totalitas Agoye Mahendra di Sinetron “Merangkai Kisah Indah”, Rela Tolak Proyek Film Demi Performa Maksimal

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:08 WIB

Yayasan EL JOHN Indonesia Kirim Roselina Risang Sekar ke Ajang Miss Supraglobal 2026 di India

Senin, 19 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bersinar Sejak Dini, Video Klip “Sisa Waktu Senja” Iva Deivanna Curi Perhatian Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 20:38 WIB

Tasya Revina Salurkan Donasi Penuh untuk Warga Korban Banjir dan Longsor di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ekonomi & Bisnis

PMPRI Soroti Dugaan Maladministrasi Lelang BRI Bandung

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:22 WIB

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB