Lagi, Jeff Smith Diamankan Polisi Gegara Narkoba

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan artis berinisial JS yang ditangkap pihaknya adalah artis peran Jeff Smith. 

“Iya (Jeff Smith),” kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).

Sebelumnya, JS diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Rabu, 8 Desember 2021. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Dia menyebutkan aktor tersebut pun cukup familiar. Pasalnya, JS kerap membintangi judul sinetron. 

“Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

“Inisial artis tersebut adalah JS,” lanjut Zulpam. 

Sementara, Rian Nidam selaku tim manajemen mengaku belum mengetahui kabar penangkapan sang aktor. 

“Saya belum dapat info, HP saya baru aktif. Info itu (Jeff Smith) ketangkap dari mana ya?” ujar Rian Nidam, Kamis (9/12/2021). 

Baca Juga:  Dipindah ke Lapas Cipinang, Ridho Rhoma Wajib Nginap di Sel Khusus

Rian mengungkapkan terakhir menjalin komunikasi dengan Jeff Smith sekira Selasa (7/12/2021) malam. Dia pun seolah membantah kabar yang menyeret nama Jeff Smith atas dugaan kasus narkoba tersebut. 

“Kemarin malam. Masih tektokan aja ya,” ungkap Rian singkat. 

Sebagai informasi, Jeff Smith sempat ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. 

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith. 

Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 5 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan satu bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sementara, pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Berita Terbaru