Kasus NIK Ganda di Cikarang Ditangani Dirjen Dikducapil

- Editor

Jumat, 6 Agustus 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Mediakarya.id – Seorang warga Cikarang Selatan bernama Wasit Ridwan tak bisa mendapat vaksin pada 29 Juli 2021 lantaran NIK-nya sudah terdaftar atas nama orang lain.

Orang lain yang dimaksud adalah yang diduga warga negara asing (WNA) dengan nama Lee In Wong.

Saat pendataan vaksinasi, petugas menemukan NIK yang sama persis dengan Wasit sudah menjalani vaksinasi dosis pertama di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjungpriok pada 25 Juni 2021.

Gara-gara itu petugas ogah memberikan vaksin kepada Wasit lantaran sudah terdaftar. Wasit tak terima dan komplain. Kabar menjadi viral di Indonesia, kembali mencuatkan dugaan kepemilikan NIK oleh WNA.

Saat ditanya soal hal demikian, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan ada kemungkinan salah catat sehingga NIK orang lain serupa dengan NIK yang dimiliki Wasit.

Baca Juga:  Digital Marketing Kunci Sukses Bagi UMKM

“Masalah NIK sudah ditangani Dirjen Dukcapil,” ucap Dani saat ditemui di PT Indonesia Epson Industry, Cikarang Selatan, Kamis (5/8).

“Pak Wasit sudah diperjuangkan, dan sudah dapat vaksin,” sambung Dani.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengaku tidak dapat berbuat banyak lantaran vaksinasi tidak menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal,” ucap dia.

“Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” tutup Budaya. (Sygy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Tata Kelola RSUD CAM Kota Bekasi Disorot, Pegawai Mengeluh Tekanan Kerja Hingga Dugaan Pemotongan Remunerasi
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Direktur Program PKSD UI Sentil Dirut RSUD CAM Bekasi: Berhenti Berlagak Pemilik Saham Tunggal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi: Tak Dibenarkan Dirut RSUD CAM Potong Remunerasi dan Intimidasi Karyawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum

Berita Terbaru