JAKARTA, Mediakarya – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT oleh KPK, mendapatkan perhatian khusus dari Pengamat Politik Agus Wahid.
Kepada Mediakarya.id, Agus Wahid mengatakan, OTT yang dilakukan tersebut terhadap Wali Kota Bekasi diawal tahun ini, merupakan rasa sayang Allah SWT terhadap sosok Rahmat Effendi.
“Ini bentuk rasa sayang Allah SWT terhadap Wali Kota Bekasi tersebut,” jelas Agus, Kamis (6/1/2022).
Menurut dia, OTT KPK tersebut merupakan sebuah hal yang wajar dan proporsional dilakukan dan bisa terjadi kapan pun. Ia juga menjelaskan, sebenarnya Wali Kota Bekasi ini sudah dibidik sejak tahun 2012 yang lalu dan baru terlaksana pada tahun 2022.
“Sebenarnya saya sudah mendengarnya sejak 10 tahun yang lalu dimana KPK berusaha melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, tapi baru kali ini terlaksana,” ujarnya.
Agus menuturkan, sebenarnya penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi merupakan sesuatu yang tertunda dan ia pun berpandangan bahwa sang Wali Kota Bekasi tersebut seorang politisi yang piawai dan licin, artinya, dia bisa bermain diberbagai lini dan juga sebagai politisi yang suka ingkar janji.
“Saya melihat Wali Kota Bekasi ini seorang politisi yang piawai dan licin,” singkatnya.
Lebih jauh ia mengatakan, OTT KPK ini merupakan sebuah konsekuensi dari Kepala Daerah yang mudah ingkar janji, inkonsisten yang akhirnya sampai pada saatnya dirinya harus menghadapi proses hukum tersebut.
“Proses hukum atau OTT ini merupakan sebuah konsekuensi dari Kepala Daerah yang mudah ingkar janji atau inkonsisten, dan bagi saya sekali lagi penangkapan dirinya merupakan rasa kasih sayang Allah SWT terhadap dirinya agar tidak ada manuver-manuver yang sejatinya bisa menyakiti pihak lain,” tandasnya. (apl)











