Tak Masukan Papua dalam Program Penanggulangan Teroris, Kinerja BNPT Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: net)

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar. (Foto: net)

JAKARTA, Mediakarya – Kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendapat sorotan lantaran tak memasukkan Papua dalam penanggulangan terorisme.

Hal tersebut terungkap saat Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).

Anggota Komisi III DPR Rudy Mas’ud mengatakan, padahal ancaman keamanan kerap terjadi di Papua seperti di Timika. Namun, dalam program kerja BNPT tidak dimasukkan.

“Dari rencana sinergisitas 46 kementerian dan lembaga. Saya di sini tidak melihat Provinsi Papua. Padahal bapak ini mantan Kapolda Papua. Saya agak paham itu Papua. Apalagi Timika, Pak, tiap minggu kacau. Dan ini tidak masuk dalam rangkaian teroris ini?” kata Rudy dalam tayangan TV Parlemen.

Baca Juga:  Kamselindo Dukung Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Padahal kata Rudy, definisi teroris yakni setiap tindak berkaitan kekerasan yang ditujukan secara acak. Hal itu juga terjadi di Papua.

“Teroris merupakan tindakan berkaitan dengan kekerasan untuk melakukan yang ditujukan secara acak, Pak. Tidak langsung kepada pelaku. Saya melihat ini terjadi di Papua,” ujar Rudy.

Oleh karena itu Rudy berharap kasus kekerasan di Papua masuk dalam fokus kerja BNPT untuk menjaga kedaulatan Indonesia dari ancaman kekerasan.

Untuk itu, dalam kesempatan rapat kerja tersebut, Rudy meminta agar BNPT mengkategorikan gerakan sparatis di Papua itu sebagai teroris dan menjadi perhatian serius guna menjaga kedaukatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Berita Terbaru