Cegah Klaster Covid-19 di Sekolah, Pemkot Bekasi Berlakukan PJJ

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Bagian Humas Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengajak pihak sekolah untuk membantu menyosialisasikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya klaster Covid-19 di tingkat sekolah di Kota Bekasi, mengingat kasus Covid-19 varian omicron terus bertambah di Indonesia belakangan ini.

Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiyah membenarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi terhitung tanggal 3 Februari hingga 17 Februari 2022, kegiatan tatap mukanya menjadi belajar online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Iya, hari ini pihak sekolah mensosialisasikan Pembelajaran Jarak Jauh, karena sesuai Surat Edaran mulai besok hingga dua minggu ke depan seluruh kegiatan tatap muka menjadi belajar online atau PJJ,” jelas Sajekti.

Merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, disampaikan bahwa PTMT diselenggarakan dengan PJJ terhitung mulai tanggal 3 Februari-17 Februari 2022.

Baca Juga:  Dianggap Belum Jadi Kota Santun Lansia, Ini Jawaban Wawali Bekasi

“Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi diminta berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan lainnya agar bersinergi dalam monitoring dan pemantauan proses penyelenggaraan PJJ tersebut,” jelasnya lebih lanjut.

Ia juga menekankan bahwa Kepala Satuan Pendidikan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan PJJ dan melakukan supervisi, evaluasi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan secara efektif.

Sajekti menambahkan, tujuan diterapkannya PJJ adalah untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak saat masih pandemi Covid-19. Saat ini, meskipun masih ada murid dibeberapa sekolah yang berangkat ke sekolah, itu merupakan bagian dari tahapan sosialisasi pelaksanaan PJJ.

“PJJ untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan. Selain itu, juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di klaster satuan pendidikan,” tutupnya. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:09 WIB

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Tim Satgas Pengawasan MBG Setu Tinjau SPPG Cijengkol 02, Ingatkan Pemisahan Sampah

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB