Kasus Wadas Purworejo Cermin Penguasa Otoriter

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

JAKARTA, Mediakarya – Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai insiden penangkapan dan tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas Purworejo sebenarnya dapat dihindari kalau semua pihak dapat menahan diri.

“Insiden di Desa Wdas tentunya mendapat simpati kita semua. Kami berpandangan bahwa riak-riak semacam ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika para pihak dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemprov Jawa Tengah mau melaksanakan pembangunan partisipasif,” kata Pigai dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Pigai menyatakan, dalam konteks HAM dan pembangunan (Human Right and Development) aspek partisipasi adalah variabel terpenting dan utama.

Baca Juga:  Asiiik…Komisi X Bakal Kawal Rekrutmen Sejuta Guru Honorer

“Pembangunan berbasis HAM (right based development) pihak yang terkait langsung (subjek) adalah Negara dalam hal ini Kementerian PUPR, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah maka aparat kepolisian hanya sebagai alat negara,” ungkap Pigai.

Dia menilai, permintaan pengamanan oleh pemerintah kepada kepolisian wilayah dalam rangka melaksanakan tugas di lapangan, bisa saja karena kepolisian wilayah dipaksa, sehingga agak terganggu seperti saat ini.

“Karena itu rakyat mestinya protes terhadap subjek pembangunan dalam hal ini Kementerian PUPR, Kementerian Pertanahan dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.**

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua MAKI Bongkar Dugaan Modus Nusron Wahid Hindari KPK, Siapkan Dinas ke Jepang Sebagai Alasan Mangkir
Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan
Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara
Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika
Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Gerebek Ponpes di Luar Prosedur, Kapolres Sukoharjo Akhirnya Dicopot
Ustadz Felix Sebut Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Aksi Serampangan
Tanggapi Polemik Ijazah Gibran, Prof Uceng: Mahasiswa Hukum Jadi Tak Ada Gunanya Belajar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:15 WIB

Ketua MAKI Bongkar Dugaan Modus Nusron Wahid Hindari KPK, Siapkan Dinas ke Jepang Sebagai Alasan Mangkir

Selasa, 3 November 2026 - 07:37 WIB

Inisiator GNK Sebut Kapolda Jateng Paling Bertanggung Jawab, Seharusnya Dicopot Duluan

Selasa, 3 November 2026 - 07:13 WIB

Sekjen LPKAN: Putusan MA Batalkan Penyetaraan SMA Gibran Jadi Momentum Uji Integritas Negara

Selasa, 3 November 2026 - 06:53 WIB

Komisi III Apresiasi Larangan Vape di Lingkungan Polri, Adang Daradjatun: Langkah Tegas Cegah Narkotika

Selasa, 3 November 2026 - 04:46 WIB

Kelurahan Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta Rupiah, Bukti Keseriusan PAM JAYA Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta

Berita Terbaru