Komnas HAM Minta Gubernur Jateng Evaluasi Pendekatan Terhadap Warga Desa Wadas

- Editor

Minggu, 13 Februari 2022 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok warga dengan aparat kepolisian di desa Wadas kabupaten Purworejo (Foto: Ist)

Bentrok warga dengan aparat kepolisian di desa Wadas kabupaten Purworejo (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Guna mencari keterangan mendalam terkait dengan peristiwa penangkapan sejumlah masyarakat yang terjadi pada pada Selasa (8/2), Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa hak-hak warga di desa tersebut harus terlindungi, kemudian didengar oleh para pembuat kebijakan. Persoalan teknisnya seperti apa bisa didialogkan atau yang lainnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas yang kemarin juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021.

“Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Beka menegaskan, pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.

Baca Juga:  Muhaimin Kukuhkan Ribuan Santri untuk Menjadi Pemimpin Masa Depan

“Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin,” katanya.

Hal ini juga menjadi konsentrasi Komnas HAM, yang ingin kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi.

Beka menyampaikan kemarin Kapolda Jateng sudah menyampaikan untuk menarik aparatnya secara keseluruhan.

“Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan polres dan polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin,” katanya, sebagaimana antaranews mengabarkan.

Menurut dia intinya adalah bagaimana kemudian menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.

Ia menuturkan Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun. **

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Golkar Perkuat Mesin Komunikasi Politik Lewat Teknologi AI
Kasus Penyadapan Ilegal jadi Momentum Jenderal Suyudi Lepaskan Polri dari Stigma Parcok Warisan Geng Solo
Kapolri Didesak Tarik Semua Penyidik Polri di KPK yang Masih Setia ke Listyo Sigit
Tanah Adat Dirampas, Warga Yang Bela Tanah Justru Dipidanakan
Koimisi III DPR RI Percayakan kepada Polri Ungkap Kasus Penyadapan yang diduga Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs
Bareskrim Polri Kembali Tetapkan Jenderal Bintang Dua Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
Bambang Hendarso Danuri: Sadap Presiden Adalah Pengkhianatan Sumpah Bhayangkara
Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:12 WIB

Golkar Perkuat Mesin Komunikasi Politik Lewat Teknologi AI

Jumat, 6 November 2026 - 08:30 WIB

Kasus Penyadapan Ilegal jadi Momentum Jenderal Suyudi Lepaskan Polri dari Stigma Parcok Warisan Geng Solo

Jumat, 6 November 2026 - 07:15 WIB

Kapolri Didesak Tarik Semua Penyidik Polri di KPK yang Masih Setia ke Listyo Sigit

Jumat, 6 November 2026 - 06:16 WIB

Tanah Adat Dirampas, Warga Yang Bela Tanah Justru Dipidanakan

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

Koimisi III DPR RI Percayakan kepada Polri Ungkap Kasus Penyadapan yang diduga Dilakukan oleh Listyo Sigit Cs

Berita Terbaru

Rakornas Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) serta Seminar Lokakarya (Semiloka) Kecerdasan Artifisial (AI) Partai Golkar 2026.

Headline

Golkar Perkuat Mesin Komunikasi Politik Lewat Teknologi AI

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:12 WIB