Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Musda Golkar Kota Bekasi di MP Ditunda

- Penulis

Senin, 20 Februari 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Partai Golkar (Foto: dok. Mediakarya)

Gedung Mahkamah Partai Golkar (Foto: dok. Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Sidang gugatan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi, dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di Mahkamah Partai, yang sedianya digelar pada hari ini namun ditunda.

Salah satu tergugat dalam sengketa Musda tersebut, Daryanto mengatakan bahwa ditundanya agenda pembacaan putusan gugatan itu lantaran hakim yang mengadili dalam perkara tersebut tengah berada di luar kota. 

“Kalau kami sih menginginkan agar hakim memberikan keputusan yang adil. Sebab berbicara SK itu memang diterbitkan satu tingkat di atasnya, yakni DPD Golkar Jawa Barat, yang tentunya sudah sesuai dengan aturan,” ujar Daryanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  BNNP Kaltara Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu Milik Dua Warga Filipina

Sementara itu, berdasarkan informasi salah satu sumber,  bahwa MP menolak gugatan yang dilayangkan kubu Nofel Saleh Hilabi atas SK pelaksanaan Musda Golkar Kota Bekasi yang digelar di Kota Bintang pada (29/20/2021) lalu, yang saat itu memutuskan Ade Puspitasari sebagai ketua.

Sebelumnya,  kubu Nofel Hilabi mengggat SK atas pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar di Kota Bintang yang dinilai melanggar aturan. (Pri)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik
Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:09 WIB

Penanganan Kasus Bea Cukai Jadi Sorotan, Transparansi Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Berita Terbaru