Aliansi BBM Desak Kadisnaker Kabupaten Bekasi Dicopot

- Penulis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi BBM, Suparno, saat orasi menyampaikan hasil audiensi dengan Skeda.

Koordinator Aliansi BBM, Suparno, saat orasi menyampaikan hasil audiensi dengan Skeda.

BEKASI, Mediakarya – Pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup menjadi salah satu tuntutan massa yang tergabung pada Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) hari ini, Rabu (6/10/2021).

Koordinator Aliansi BBM Suparno menilai kepala Disnaker patut diduga kurang bagus secara etika dalam penyampaian terhadap teman-teman buruh.

“Harus selalu ikuti aturan dia, seolah-olah dia penguasa Bekasi. Pada rapat-rapat di pemkab juga tidak pernah berubah,” kata dia kepada wartawan.

Menurut Parno. Seharusnya, sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja menyikapi usulan buruh dengan bijaksana, bukan dengan memberi janji manis.

Sebagai koordinator Aliansi BBM. Salah satu yang disesalinya adalah rapat depekab yang dijanjikan membahas upah di atas upah minimum (UDUM), ternyata pada kenyataannya malah membahas hal lain.

Baca Juga:  Hizbullah: Medan Tempur akan Dijadikan Neraka Bagi Tentara Zionis

“Soal pencopotan kadisnaker Sekda akan menyampaikan kepada bupati, bahkan bupati yang menyampaikan kepada sekda bahwa kadisnaker hampir terlibat perselisihan dengan Suparno,” katanya.

Tak sampai di situ, Aliansi BBM juga akan beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk membuat rekomendasi kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan soal pencopotan kepala Disnaker.

Parno, sapaan akrabnya, juga mencatat bahwa selama pandemi covid-19 tak ada program kerja kepala Disnaker untuk melindungi kaum buruh atas dampak pandemi.

“Perda 06 juga tak ada perbup-nya. Seharusnya sebagai kepala Disnaker mengusulkan kepada bupati Bekasi. Bupati membuat Perbup atas usulan kadis,” katanya.

Dia meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan segera mencopot kepala Dinas Tenaga Kerja sesegera mungkin. (Sgy)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru