Anaknya Merugikan Orang Banyak, Nia Daniaty Minta Maaf ke Anies Baswedan

- Penulis

Rabu, 17 November 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Penyanyi senior Nia Daniaty melalui suaminya Farhat Abbas menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas perbuatan anaknya yang melakukan penipuan dengan modus seleksi CPNS.

Tidak hanya pelapor, dia juga meminta maaf kepada pihak kementerian dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

“Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait antara lain Kemendagri, Kemenkumham,” kata Farhat Abbas di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Rabu (17/11/2021). 

Meski begitu dia menyebut Nia Daniaty sampai saat ini masih belum bisa menemui anaknya yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021 lalu. Dia berharap agar para guru tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Penajam Paser Utara

“Saya berharap pada guru tidak ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.  

Olivia Nathania dilaporkan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. 

Terdapat 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar. Dalam hal ini, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal  378 KUHP tentang Penipuan.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Anggaran MBG Ratusan Triliun Disorot, Adi Suparto Minta Audit Menyeluruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal

Berita Terbaru