Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026

- Editor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA Media Karya – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR menargetkan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset selesai paling lambat 15 Desember 2026. Target tersebut menjadi jawaban atas desakan massa aksi yang meminta kepastian DPR dalam menyelesaikan regulasi terkait pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Puan mengatakan komitmen tersebut sebelumnya telah disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

“Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR Pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026,” ujar Puan kepada wartawan usai rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pernyataan Puan juga merespons desakan massa yang meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai tenggat tersebut.

Sebelumnya, tiga pimpinan DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, telah menandatangani surat komitmen untuk mundur apabila RUU Perampasan Aset belum disahkan dalam rapat paripurna hingga 15 Desember 2026.

Di sisi lain, Puan menjelaskan alasan dirinya bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati tidak menemui langsung massa aksi. Ia menyebut pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam menjalankan agenda kelembagaan.

Baca Juga:  Ketua DPD RI: Indonesia Komitmen Tekan Deforestasi

Puan mengatakan dirinya bersama Sari saat itu bertugas memimpin rapat paripurna. Sementara pimpinan DPR lainnya menjalankan tugas lain, termasuk menerima aspirasi masyarakat.

“Memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi memimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco memimpin paripurna,” kata Puan.

Menurutnya, pembagian tugas merupakan hal yang wajar mengingat pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua. Masing-masing pimpinan memiliki tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersamaan.

“Ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas,” ujarnya.

Puan menegaskan pembagian tugas tersebut bukan berarti DPR mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia memastikan seluruh pimpinan tetap menjalankan fungsi masing-masing, termasuk membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan dan masukan kepada parlemen.

Dengan target 15 Desember 2026, DPR kini memiliki batas waktu yang menjadi perhatian publik untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan hingga tahap pengesahan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35
Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026
Polda Metro Amankan Puluhan Orang Diduga Sabotase Demo DPR
Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi
Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali
Gerakan Eksternal Jelang Muktamar NU ke-35: Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah Dipertaruhkan
Komisi III DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Pada Desember 2026
Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Dasco Siap Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Polda Metro Amankan Puluhan Orang Diduga Sabotase Demo DPR

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Pernyataan Budi Ari Soal Pilpres Dipercepat Sebelum 2029 Diduga Atas Persetujuan Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Pembangunan PSEL Bekasi Merupakan Proyek Kedua Setelah Bali

Berita Terbaru

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf

Internasional

Beijing Tolak Sanksi Ekonomi Washington Atas Teheran

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Megapolitan

Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:30 WIB

Presiden Prabowo Menaiki Tangga Pesawat Kepresidenan

Nasional

Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:20 WIB

Opini

Saat Republik Amnesia Konstitusi

Kamis, 27 Agu 2026 - 20:55 WIB