Kebuntuan Pikir di Puncak Kekuasaan

- Editor

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Oleh: Agus Wahid

Terjadi peristiwa politik luar biasa besar yang patut kita renungkan: gelombang gerakan rakyat pada tanggal 18 dan 27 Agustus 2026. Bukan sekadar keramaian biasa ini sebuah “drama” yang menegangkan, bahkan jika ditinjau dari jumlah peserta serta jangkauan asal‑usul mereka, bisa jadi skalanya lebih luas dibandingkan peristiwa bersejarah Mei 1998. Sebab yang turun ke jalan bukan hanya warga Jakarta dan sekitarnya: orang‑orang datang berduyun‑duyun dari pelosok‑pelosok negeri, mengerahkan ratusan hingga ribuan kendaraan menyatukan diri sebagai pembela hak asasi serta hak‑hak warga negara. Sudah sepantasnya kita bertanya: mengapa sampai terjadi “peristiwa Agustus” semacam ini?

Mari kita mulai dari kenyataan yang terlihat nyata. Gerakan ini menyatukan beragam lapisan: mahasiswa dan kalangan terdidik, petani, pekerja harian, pengemudi ojek daring, serta warga biasa yang merasa hidupnya makin terdesak terbebani aturan pajak yang memberatkan dan merasa hak atas tanah serta ruang hidupnya perlahan dirampas. Di sisi lain, rakyat harus berhadapan langsung dengan pasukan keamanan yang tugas utamanya saat itu terlihat lebih berfokus meredam dan membatasi kehadiran mereka. Namun yang jauh lebih mendalam dan menyakitkan — rakyat ternyata juga harus berhadapan dengan sikap “megakolosal”: kebodohan dan ketidakpedulian para wakil rakyat dan pemimpin daerah yang justru seharusnya paling pertama memahami serta membela kepentingan rakyat itu sendiri.

Mengapa rakyat bergerak sekuat ini? Jawabannya sederhana dan sudah lama terlihat jelas: keadaan ekonomi belum membaik secara merata, ketidakadilan terasa setiap hari, dan kebijakan‑kebijakan baru kerap terasa lebih membebani daripada meringankan. Pemerintah memang berusaha memperbaiki keadaan, namun di saat yang sama masih terus muncul langkah‑langkah yang menyakiti kehidupan warga pemaksaan kewajiban membayar pajak yang berat, serta pengambilan tanah warga atas nama “Program Strategis Nasional”, padahal di mata banyak orang justru lebih menguntungkan segelintir kelompok berkuasa dan kaya.

Kemarahan yang akhirnya meluap berakar dari kenyataan pahit: rakyat merasakan tekanan hidup sehari‑hari, sementara mereka yang berani membela tanah dan mata pencahariannya justru dipukul dan ditekan. Dan ketika rakyat berharap didengar oleh wakil‑wakilnya di Senayan justru di situlah suara mereka dibungkam. Bukan saja tak didengarkan, para anggota DPR malah menolak keras menyusun dan membahas rancangan Undang‑Undang Perampasan Aset.

Rakyat pun tahu persis: dari mana saja kekayaan yang melimpah itu datang kepada para pemimpin yang duduk nyaman di sana? Sebagian besar diduga berasal dari pengambilan yang tidak sewajarnya dari uang negara, kesepakatan gelap antar‑pejabat, atau persekongkolan dengan pengusaha kuat yang saling menguntungkan sesama mereka sendiri. Dan inilah sebabnya tuntutan rakyat begitu bulat: kekayaan yang dikumpulkan secara curang dan tidak jujur itu harus dikembalikan dan UU Perampasan Aset adalah jalannya.

Gagasan ini sendiri sebenarnya sudah lama disampaikan dan didukung luas bahkan Presiden Prabowo sendiri pun sempat menyuarakan dukungan serta keinginan kuat agar ini segera terwujud. Namun kenyataannya sampai hari ini: DPR bukan saja lambat bergerak, mereka secara terang‑terangan menolak membahasnya. Ada yang sampai membanting meja saat dibahas, menyatakan RUU ini “melanggar Hak Asasi Manusia”. Sungguh alasan yang aneh dan menyakitkan hati: di mana rasa keadilan itu berada saat mereka sendiri diam‑diam memperkaya diri menggunakan milik rakyat?

Gerakan rakyat pada 18 dan 27 Agustus tersebar luas meski tidak selalu diliputi secara mendalam oleh media arus utama. Lewat media sosial yang kini dimiliki hampir semua orang, para wakil rakyat tentu tahu persis betapa luas dan tulusnya semangat pengorbanan serta tekad rakyat yang turun ke jalan.

Lalu pertanyaan besarnya: mengapa sampai hari ini DPR belum berbuat apa‑apa yang nyata? Memang benar bahwa undang‑undang harus dibuat menurut prosedur, dan mendengar aspirasi adalah kewajiban utama mereka. Tapi ke mana saja mereka selama ini? Tuntutan agar RUU ini segera dibahas dan disahkan sudah terdengar berbulan‑bulan, dan suaranya makin lama makin keras. Argumen apa lagi yang masih ingin mereka sampaikan sebagai alasan untuk menunda‑nunda?

Melihat sikap yang terus‑terus terlihat dari gedung parlemen ini, rakyat pun mulai terpikirkan kemungkinan‑kemungkinan terakhir yang sayangnya makin sulit dihindari.

Pertama: jika jalan bicara benar‑benar tertutup, rakyat terpaksa akan mencontoh apa yang pernah terjadi di negara lain seperti Georgia maupun Nepal di mana rakyat begitu marah melihat parlemen memihak diri sendiri sehingga begitu pejabat keluar dari gedungnya, mereka langsung dihadang dan dihukum di tempat. Tentu di Indonesia hal semacam ini tidak akan mudah dilakukan sebab para wakil rakyat hidup terpisah, dijaga pagar tinggi dan jarak yang jauh dari rakyat biasa. Namun selama mereka tetap harus keluar pada suatu saat, saat itulah rakyat akan menyambut mereka sehingga mereka pun bisa merasakan sendiri ketakutan dan ketidaknyamanan yang selama ini dirasakan rakyat. Hingga saat itulah barangkali mereka akan sadar: kekuasaan itu milik rakyat, dan rakyatlah yang berhak meminta pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet Kebijakan Panik?

Kedua: jika ternyata pintu dan jalan itu tetap tertutup rapat, maka kekuatan jumlah rakyat yang ratusan ribu itu tetap jauh lebih besar dibandingkan pasukan penjaga yang ada. Bukan sekadar merobohkan pagar — rakyat bisa saja kehilangan kesabaran sampai berani menyerbu atau membakar tempat yang selama ini dianggap “suci dan bergengsi” itu.

Andai sampai gedung parlemen benar‑benar dilalap api, apakah mereka masih akan tetap berdiri kukuh mempertahankan sikap menolak itu? Barangkali hanya orang yang sungguh‑sungguh tidak berakal sehatlah yang akan tetap mempertahankan keuntungan pribadinya di saat seluruh rakyat sudah berteriak minta keadilan.

Mereka benar‑benar buta dan tuli terhadap kenyataan: kekayaan yang mereka pelit‑pelit pertahankan itu sebagian besar justru berasal dari pengambilan yang tidak sah. Dalam pandangan agama, harta yang diperoleh dari medan perang demi tegaknya kebenaran itu boleh saja diambil itu halal dan berkah menurut sabda‑Nya. Namun harta yang didapatkan dengan jalan curang, merampas hak rakyat, serta bersekongkol menutupi kebenaran itu jelas haram dan dosa besar. Dan harta semacam itulah yang wajib dikembalikan seluruhnya kepada pemilik aslinya: rakyat dan negara. Itulah inti dan urgensi lahirnya Undang‑Undang Perampasan Aset. Jadi alasan mereka menolak dan menyebutnya “melanggar HAM” sungguh terlalu lemah dan tidak jujur.

Penolakan yang keras kepala ini sebenarnya bukan penghalang melainkan pemicu agar rakyat bergerak lebih jauh dan lebih berani dari sebelumnya. Apakah rakyat salah jika akhirnya bertindak lebih tegas? Bukankah justru para wakil rakyat sendirilah yang memberi alasan kuat?

Dan pertanyaan ketiga sekaligus pertanyaan terbesar: mengapa Presiden belum menggunakan kekuasaannya untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang‑Undang (Perppu)? Memang Perppu punya syarat dan ketentuan tersendiri, namun bukankah situasi saat ini sudah sangat mendesak dan genting? Jika parlemen terus‑menerus mempermainkan waktu dan menolak mendengar suara rakyat, maka ketenteraman dan ketertiban rakyat pasti akan runtuh. Dan jika pemerintah malah memilih menahan dan menindas rakyat yang berseru maka rakyat akan beranggapan bahwa pemerintahan ini bersekutu dan sama‑sama melindungi mereka yang korup.

Maka kini pertanyaan yang paling lurus dan jujur: apakah Presiden Prabowo benar‑benar ingin RUU ini selesai dan berlaku, atau sekadar janji yang manis di mulut saja? Jika beliau sungguh‑sungguh berniat, maka rakyat akan tetap berdiri mendukungnya meski sampai hari ini banyak hal yang masih belum memuaskan harapan rakyat. Tapi jika ternyata hanya kata‑kata kosong, maka janganlah kaget jika kemarahan rakyat makin meluas — dari sekadar menuntut perubahan parlemen, hingga menuntut perubahan yang jauh lebih besar lagi.

Saat ini kita sedang menyaksikan apakah sejarah akan berulang dan mungkin lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 maupun tahun 1966. Jika Presiden Prabowo ingin aman dan dihormati, maka saat inilah waktunya berjalan berdampingan sepenuhnya bersama rakyat, dan memerintahkan aparat keamanan untuk berdiri di sisi kebenaran dan keadilan. Tunjukkanlah ketegasan yang dulu pernah beliau ucapkan: bahwa beliau bahkan siap membubarkan DPR sekalipun jika DPR terus‑menerus menghalangi jalan keadilan.

Pak Presiden… Anda akan selamat dan dihormati selamanya selama Anda tetap berdiri berpihak kepada rakyat. Ini bukan sekadar kata‑kata. Kini nama baik dan arah kebijakan Anda sedang diuji: apakah Anda akan menjadi pemimpin yang berani membela rakyat tertindas, atau hanya sekadar penguasa yang takut kehilangan kenyamanan? Bahwa melawan ketidakadilan adalah kewajiban setiap manusia dan menegakkan kebenaran adalah jalan yang ditetapkan Tuhan. Dan saat ini, satu‑satunya hal yang menghalangi kebenaran itu tegak hanyalah “raksasa kebodohan” yang duduk di gedung parlemen kita sendiri.

Sungguh hal yang menyedihkan. Dari 575 anggota DPR, sebanyak 303 orang atau lebih dari separuh berpendidikan sarjana bahkan lebih tinggi, namun apa yang terlihat justru bukan kecerdasan pikiran. Sebaliknya, yang terlihat menonjol adalah ketidakmampuan memahami kebenaran paling tidak, ketidakmampuan membedakan mana yang benar dan mana yang salah menurut ajaran agama dan nurani. Inilah yang saya sebut “megakolosal kebodohan”. Orang‑orang yang dipandang terhormat, namun sikap dan tindakannya layak dibuang seperti sampah. Semoga Tuhan memberi mereka jalan bertaubat…

Pernahkah mereka berpikir: bagaimana mereka akan mempertanggungjawabkan semua ini kelak di hadapan Pencipta Alam Semesta atas ketidakadilan yang telah mereka perbuat terhadap jutaan rakyat? Dan bahkan di dunia ini pun, rakyat sudah mulai melihat dan menilai mereka sebagaimana apa yang sesungguhnya mereka kerjakan. Tuhan Maha Melihat dan Maha Adil  pasti ada balasan yang setimpal atas penderitaan yang ditimbulkan. Sungguh menyedihkan nasib mereka dan nasib kita yang harus hidup menanggung akibatnya.

Penulis: Direktur Program Pusat Kajian Strategis Daksinapati UI

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Saat Republik Amnesia Konstitusi
RUU Perampasan Aset, DPR Minta Waktu Hingga 15 Desember
Jangan Tunggu Daerah Bergolak
Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?
Masa Jabatan Kapolri: Antara Gugatan, Meritokrasi, dan Ketidakpastian Hukum
Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani
Transformasi Menyeluruh Polri Dalam Meredam Karhutla Dari Hulu ke Hilir
Menegakkan Panji NU di Muktamar ke-35: Belajar dari Hajar Aswad Memasuki Abad Kedua NU

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Kebuntuan Pikir di Puncak Kekuasaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Saat Republik Amnesia Konstitusi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:44 WIB

RUU Perampasan Aset, DPR Minta Waktu Hingga 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Jangan Tunggu Daerah Bergolak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Opini

Kebuntuan Pikir di Puncak Kekuasaan

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:38 WIB