Demokrat Sepakat Prabowo Tinjau Pilkada Lewat DPRD

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

JAKARTA, Mediakarya – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto membuka opsi agar gubernur, bupati, dan wali kota dipilih melalui DPRD. Gagasan tersebut langsung mendapat dukungan politik dari Partai Demokrat yang menilai mekanisme tersebut memiliki dasar konstitusional dan layak dikaji secara serius.

Partai Demokrat menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo terkait kemungkinan evaluasi sistem Pilkada ke depan. Prabowo sebelumnya menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara sebagaimana pemilihan langsung.
Sikap tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

Ia menyebut bahwa pemilihan kepala daerah tidak harus selalu dilakukan secara langsung, selama mekanismenya memiliki landasan hukum yang jelas.

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius,” ungkap Herman Khaeron dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).

Demokrat menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan opsi konstitusional yang sah merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, mekanisme tersebut dinilai dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah dan mendorong lahirnya kepemimpinan yang lebih berkualitas.

Baca Juga:  Program Samisade Pemkab Bogor Diapresiasi

Menurut Demokrat, Pilkada lewat DPRD juga berpotensi meredam ketegangan politik yang kerap muncul dalam pemilihan langsung. Kontestasi yang tajam dinilai sering berdampak pada polarisasi di tengah masyarakat dan mengganggu stabilitas politik daerah.

Meski mendukung wacana tersebut, Demokrat mengingatkan bahwa perubahan sistem Pilkada bukan perkara sederhana. Isu ini dinilai sensitif karena menyangkut langsung hak politik rakyat, sehingga tidak boleh diputuskan secara sepihak.

“Pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik,” tegas Herman.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar keputusan yang diambil tidak menjadi kesepakatan tertutup elite politik semata.

Sikap Demokrat ini sekaligus menegaskan posisi partai koalisi pemerintah yang mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo, namun tetap menempatkan prinsip demokrasi sebagai pijakan utama. Menurut Herman, apa pun skema Pilkada yang dipilih, penghormatan terhadap suara rakyat dan persatuan nasional tidak boleh
diabaikan.

“Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutup Herman. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Konsolidasi BUMN Gula dan Jerit Petani Tebu
IPW: Kewenangan Polri Harus Diimbangi dengan Pengawasan Eksternal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:59 WIB

BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?

Berita Terbaru