Home / DKI

Dibahas Marathon, Bapemperda Targetkan Revisi Perda MRT Rampung Akhir November

- Editor

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-Revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2018 tentang PT. MRT Jakarta (Perseroda) bakal segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, revisi Perda sangat diperlukan. Tujuannya agar PT. MRT bisa mengembangkan jalur MRT.

“Pembicaraan kami seputar Perda yang diajukan untuk direvisi agar mereka bisa mengembangkan bisnisnya,” ujar Aziz di Kantor PT MRT Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Usai mendengar paparan PT. MRT, ungkap dia, Bapemperda akan menjadwalkan pembahasan revisi Perda. Yakni terkait peningkatan modal dasar. Bapemperda juga menyambut baik usul revisi Perda.

“Tentunya diawali dengan menaikan modal dasar,” imbuh Aziz.

Dengan demikian, PT. MRT berpeluang dapat pinjaman dari JICA.

“Terus kepada Kemenkeu dan diturunkan ke PT MRT sehingga segera dimulai,” beber Aziz.

Baca Juga:  Selain Bebas Polusi, PDIP Nilai RDF Plant Berpotensi Dongkrak PAD

Melalui pembahasan secara marathon, Bapemperda menargetkan revisi Perda rampung pada akhir November 2024.

Sementara itu, Dirut PT. MRT Tuhiyat mengapresiasi inisiatif Bapemperda mendengarkan paparan direksi terkait urgensi revisi Perda.

“Kenapa PT. MRT mengajukan revisi Perda Nomor 9 tahun 2018. Sebab, Perda yang pertama itu dulu untuk mewadahi rute Lebak Bulus-Jakarta Kota,” ucap Tuhiyat.

Di sisi lain, pemerintah menilai perlu perluasan jaringan MRT untuk mengcover perjalanan masyarakat. Baik perjalanan dari Jakarta ke daerah-daerah penyangga, begitu juga sebaliknya.

Termasuk jalur-jalur yang terhubung dengan tempat-tempat wisata. Seperti pengembangan jaringan dari Kota ke Ancol dan dari Timur ke Barat (Medan Satria-Tomang).

“Rute ini belum terwadahi oleh Perda yang lama. Sekarang direvisi supaya bisa diwadahi (ada payung hukum) di Perda yang baru,” ungkap Tuhiyat. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Berita Terbaru