Selain Bebas Polusi, PDIP Nilai RDF Plant Berpotensi Dongkrak PAD

- Editor

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya–Fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan sampah di ibu kota.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, pihaknya mendukung perluasan proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah RDF Plant di lima wilayah Jakarta.

Pantas Nainggolan menilai, proyek RDF ini bukan hanya bebas polusi, tetapi juga dapat memberikan potensi pendapatan tambahan melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Di samping polusinya 0, RDF ini bisa menghasilkan pendapatan yang lebih baik lagi dan mungkin dapat mengatasi gunung sampah di Bantar Gebang,” kata Pantas di acara media gathering Fraksi PDIP, di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Politisi dapil Jakarta Timur ini dengan teknologi RDF ini tidak hanya mampu mengolah sampah yang baru, tetapi juga bisa mengolah sampah lama yang telah menumpuk di Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Kata sekretaris DPD PDIP DKI ini, fasilitas RDF yang ada di Rorotan ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Teknologi ini mengolah sampah baru dan lama secara bersamaan. Kami akan mendorong agar fasilitas ini bisa diimplementasikan di lima wilayah Jakarta, dengan harapan tidak hanya mengurangi kemacetan tetapi juga mengurangi emisi dan polusi udara,” ujar Pantas lagi.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji: Ketika "Kue Surga" Berubah Neraka

Untuk diketahui, fasilitas RDF Plant Rorotan, yang terletak di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 2.500 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan dihasilkan sekitar 875 ton bahan bakar alternatif per hari. Proyek yang dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektar ini merupakan salah satu proyek pengolahan sampah terbesar di dunia.

Pembangunan RDF Plant Jakarta ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.

Rencananya, fasilitas ini akan mulai beroperasi pada 2025 dan diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir, di Jakarta.

Proyek RDF di Rorotan ini juga merupakan langkah kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif, setelah sebelumnya telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantar Gebang yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah, memiliki nilai kalor setara dengan batubara muda, menjadikannya sebagai solusi energi yang ramah lingkungan.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu
Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki
PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru
Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan
Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi
Sekjen LPKAN: Jangan Sederhanakan Korupsi Jadi Suap, Business Judgment Rule Bukan Tameng Kebal Hukum
Pakar Komunikasi Politik Ungkap Capaian Tinggi Tapi Kepuasan Menurun, Bukti Ada Kesenjangan Komunikasi Pemerintah
Danramil Taman Sari Datangi SMAN 17 Jakarta, Siswa Diimbau Hindari Tawuran dan Bullying

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Bunda Neneng Dorong Peningkatan Transportasi Antarpulau dan Pemerataan Pembangunan di Kepulauan Seribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim Ajak Elemen Bangsa Lawan Oligarki

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PT NSHE Bangun Jembatan Arboreal Jaga Habitat Satwa Batang Toru

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Petugas Gabungan Ungkap 1,2 Ton Sabu Cair dan Laboratorium Narkoba Raksasa di Pidie, 2 WNA Tiongkok Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Beredar, Kuasa Hukum Berharap Putusan MA Dipatuhi

Berita Terbaru

Nasional

Sestama BNPB Bungkam Usai Diperiksa KPK

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:00 WIB