KPK Plototin Poses Perencanaan dan Penganggaran APBD TA 2025 DKI Jakarta

- Editor

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Karya-DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta dengan agenda mendengar penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan itu sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD Tahun anggaran 2025 dan APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan Basri Baco.

Adapun materi pencegahan korupsi diberikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Bahtiar Ujang Purnama.

Menurut Ujang berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, KPK bertugas antara lain melakukan tindakan-tindakan pencegahan, koordinasi dan monitoring sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Mengingat potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan APBD maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang terkait dengan pencegahan korupsi antara lain tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD dimohon tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Usulan dalam proses perencanaan yang berasal dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari perangkat daerah dan dari Anggota DPRD berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang penetapan nya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kemudian setiap proses dan hasil perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntasi pelaporan APBD harus terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI),”bebernya.

Baca Juga:  Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Mampu Bertahan Terus Merugi

Ujang menambahkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.

“KPK akan melakukan pemantauan pada proses perencanaan dan penganggaran APBD TA 2025 maupun APBD perubahan TA 2024, serta akan mengambil langkah-langkah konkret jika dalam proses tersebut ditemukan adanya tindakan yang melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Lefy, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike.

Hadir juga perwakilan Fraksi PKS Taufik Zoelkifli, perwakilan Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, Pantas Nainggolan dan Brando Susanto, perwakilan Fraksi Golkar Dadiyono, perwakilan Fraksi PKB Hengky Wijaya, perwakilan Fraksi PSI Bun Joi Phiau, perwakilan Fraksi PAN Husen dan Astrid Kuya, perwakilan Fraksi Perindo Dina Masyusin.

Serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dan Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi dan Mujiyono.

Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:52 WIB

Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB