Dipecat Dari Anggota Polda Kalteng, Fathurahman Terus Mancari Keadilan

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA, Mediakarya – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fathurrahman, anggota Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menjadi sorotan.

Meski telah divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya, muncul dugaan bahwa Fathurrahman dijebak oleh rekan-rekannya sendiri, yang juga disinyalir melibatkan pejabat di Polda Kalteng.

Kuasa hukum Fathurrahman, Rusdi Agus Susanto, SH, menyatakan bahwa dalam fakta persidangan terungkap kliennya hanya diminta mengambil barang oleh dua orang bernama Hendra dan Rudiman tanpa mengetahui isi atau tujuan barang tersebut.

“Klien kami tidak tahu apa yang dibawa dan tidak ada niat mengedarkan narkoba,” tegas Rusdi dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).

Dalam sidang, majelis hakim disebut hanya mendasarkan putusannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik, tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang diungkap dalam nota pembelaan.

Rusdi menilai keputusan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap kejanggalan dalam kasus ini, termasuk kemungkinan rekayasa dan jebakan terhadap kliennya.

Baca Juga:  Misteri di Balik Kericuhan Cot Girek: Pengukuran Tapal Batas Desa Berujung Dugaan Pengeroyokan

Selain itu, muncul juga informasi bahwa Kasubdit 3 Reserse Narkoba, Aris Setyono, hanya dikenai hukuman disiplin meskipun diduga mengetahui peredaran narkoba yang dikuasai oleh Teguh Wahyudi.

Bahkan, berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Bobi, ada dugaan pembagian hasil dari penjualan narkoba yang dilakukan orang kepercayaan Teguh Wahyudi.

Sementara itu, Pengadilan Tinggi tetap mengamini vonis sembilan tahun dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Tim kuasa hukum Fathurrahman kini tengah menyiapkan memori kasasi dalam waktu dua minggu, yang dinilai sangat singkat untuk menyusun pembelaan yang komprehensif.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan petinggi di Polda Kalteng dalam dugaan rekayasa kasus narkoba.

Jika benar, maka ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan bisa mencerminkan masalah yang lebih dalam terkait integritas aparat penegak hukum di lingkungan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan
Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami
Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Distribusi MBG di Nias Selatan Diduga Langgar SOP Pelabelan, Kepala SPPG Gus Theodorman Lase Buka Suara
Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Tangerang Masuk Penyidikan, 3 Terlapor Disebut Mangkir 2 Kali

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:12 WIB

Lobi Lewat Jalur Politik, Terduga Pelaku Korupsi Migas Minta Namanya Diselamatkan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:13 WIB

Kasus BBM-Berca Schindler Lifts Disidik, Persoalan Invoice hingga Pasokan Barang Didalami

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:23 WIB

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Opini

Purbaya dalam Kepungan “Serigala” Birokrasi

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:32 WIB

Teddy Indra Wijaya saat saat mengusir sejumlah direksi pengelola sektor tranportasi dalam acara Peresmian LRT jurusan Manggarai-Kelapa Gading pada 16 September 2026.

Opini

Semakin di Depan Teddy Semakin Tak Tahu Diri

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:17 WIB