DPD NCW Bekasi Raya Desak KPK Tindaklajuti Kasus Utang RSUD Kota Bekasi

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare (Foto: Ist)

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare (Foto: Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendesak DPRD Kota Bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti dugaan utang operasional RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, mengatakan kewajiban keuangan RSUD CAM tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan administratif internal rumah sakit. Kondisi ini telah berkembang menjadi isu serius tata kelola keuangan publik.

“Perbedaan pernyataan antara manajemen RSUD dan Pemkot bukan sekadar beda tafsir, tetapi sinyal lemahnya sistem pelaporan dan transparansi. Kalau datanya dibuka, tidak perlu adu narasi. Data tidak pernah berdebat,” kata Herman dalam keterangannya, Senin(19/1/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di publik, kewajiban keuangan RSUD CAM mencakup utang kepada penyedia obat dan alat kesehatan, pembayaran gas medis dan reagen laboratorium, serta hak tenaga kesehatan dan pegawai yang dilaporkan tertunda. Namun hingga saat ini, belum ada pemaparan resmi yang rinci mengenai komposisi utang, tahun anggaran asal kewajiban, serta skema dan tenggat penyelesaian.

Herman menyebut terdapat perbedaan pernyataan antara manajemen RSUD CAM dan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, terkait status dan makna utang tersebut. Manajemen RSUD memandang kewajiban itu sebagai utang operasional BLUD yang masih berjalan, belum seluruhnya jatuh tempo, dan belum final secara audit. Sementara Pemkot Bekasi memandangnya sebagai beban kewajiban keuangan daerah yang sudah harus diakui dan dikelola sebagai risiko fiskal.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bihalal di Balaikota, DPRD Optimis Eksekutif dan Legislatif Makin Kompak

“NCW tidak menuduh adanya korupsi. Namun utang puluhan miliar tanpa penjelasan terbuka adalah alarm bahaya. DPRD tidak boleh menjadi penonton, dan KPK patut memberi atensi pada aspek pencegahan tata kelola keuangan sektor kesehatan daerah,” ujar Herman.

Karena itu, NCW mendesak DPRD Kota Bekasi segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dan memanggil manajemen RSUD CAM. Selain itu, NCW juga meminta pembukaan data kewajiban keuangan RSUD secara proporsional kepada publik, pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat dan BPK, serta atensi KPK pada aspek pencegahan dan pengawasan tata kelola BLUD RSUD.

Herman menegaskan, ketertutupan informasi adalah pelanggaran etika publik, pembiaran adalah bentuk kelalaian kebijakan, dan diamnya pengawas adalah pengingkaran mandat rakyat.

“Rumah sakit adalah tempat menyelamatkan nyawa, bukan menyembunyikan angka. Transparansi hari ini adalah cara paling murah untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari,” tutup Herman. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi
Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Digitalisasi Polri Melangkah Menuju Kepolisian Global
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Hari Buruh 2026: LPKAN Desak Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:30 WIB

Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:33 WIB

Hanya Dinikmati Segelintir Pejabat, IAW Ungkap Potret Buram Pengelolaan Migas Kota Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:19 WIB

Tepis Sentimen Negatif Kelompok Wahabi dan Salafi, Iran Tunjukan Ketangguhan Sebagai Negara Peradaban

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Berita Terbaru