DPD NCW Bekasi Raya Desak KPK Tindaklajuti Kasus Utang RSUD Kota Bekasi

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare (Foto: Ist)

Ketua NCW Bekasi Raya Herman Parulian Simaremare (Foto: Ist)

KOTA BEKASI, Mediakarya – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya mendesak DPRD Kota Bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti dugaan utang operasional RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang mencapai Rp70 miliar.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, mengatakan kewajiban keuangan RSUD CAM tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan administratif internal rumah sakit. Kondisi ini telah berkembang menjadi isu serius tata kelola keuangan publik.

“Perbedaan pernyataan antara manajemen RSUD dan Pemkot bukan sekadar beda tafsir, tetapi sinyal lemahnya sistem pelaporan dan transparansi. Kalau datanya dibuka, tidak perlu adu narasi. Data tidak pernah berdebat,” kata Herman dalam keterangannya, Senin(19/1/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di publik, kewajiban keuangan RSUD CAM mencakup utang kepada penyedia obat dan alat kesehatan, pembayaran gas medis dan reagen laboratorium, serta hak tenaga kesehatan dan pegawai yang dilaporkan tertunda. Namun hingga saat ini, belum ada pemaparan resmi yang rinci mengenai komposisi utang, tahun anggaran asal kewajiban, serta skema dan tenggat penyelesaian.

Herman menyebut terdapat perbedaan pernyataan antara manajemen RSUD CAM dan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, terkait status dan makna utang tersebut. Manajemen RSUD memandang kewajiban itu sebagai utang operasional BLUD yang masih berjalan, belum seluruhnya jatuh tempo, dan belum final secara audit. Sementara Pemkot Bekasi memandangnya sebagai beban kewajiban keuangan daerah yang sudah harus diakui dan dikelola sebagai risiko fiskal.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya Kembali Sambangi Kota Bekasi, Tinjau Vaksin Lansia

“NCW tidak menuduh adanya korupsi. Namun utang puluhan miliar tanpa penjelasan terbuka adalah alarm bahaya. DPRD tidak boleh menjadi penonton, dan KPK patut memberi atensi pada aspek pencegahan tata kelola keuangan sektor kesehatan daerah,” ujar Herman.

Karena itu, NCW mendesak DPRD Kota Bekasi segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dan memanggil manajemen RSUD CAM. Selain itu, NCW juga meminta pembukaan data kewajiban keuangan RSUD secara proporsional kepada publik, pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat dan BPK, serta atensi KPK pada aspek pencegahan dan pengawasan tata kelola BLUD RSUD.

Herman menegaskan, ketertutupan informasi adalah pelanggaran etika publik, pembiaran adalah bentuk kelalaian kebijakan, dan diamnya pengawas adalah pengingkaran mandat rakyat.

“Rumah sakit adalah tempat menyelamatkan nyawa, bukan menyembunyikan angka. Transparansi hari ini adalah cara paling murah untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari,” tutup Herman. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang
Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum BBM Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka dalam Perkara Berca Schindler Lifts
Ketum Somasi Ungkap Fakta Kasus Tanah Senun Bin Nikin
KPK Ungap Dugaan Aliran Dana ke Menteri ATR/BPN, Posisi Nusron di Ujung Tanduk

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:04 WIB

Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 23 September 2026 - 19:22 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak DPRD DKI Turun ke Bantargebang

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB