JAKARTA, Mediakarya – Komisi VIII DPR RI mendukung penambahan anggaran operasional Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 sebesar Rp30 miliar untuk mengoptimalkan kelembagaan tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami juga mendukung BAZNAS menjadi pengguna anggaran yang mempunyai bagian anggaran tersendiri. Komisi VIII DPR RI akan melaksanakan rapat gabungan dengan Kementerian Dalam Negeri, BUMN, TNI/Polri dan Menpan RB,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Selasa.

Yandri mengatakan pihaknya akan melakukan revisi Undang-Undang No.41 tahun 2004 dan Undang-Undang No.23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat untuk optimalisasi wakaf dan zakat.