DPR Dukung Revitalisasi Sosial Media di Era Disrupsi Digital

- Penulis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – DPR mendukung langkah pemerintah dalam konteks revitalisasi sosial media di era disrupsi digital. Untuk itu, kehadiran berbagai platform sosial media harus diatur dalam payung hukum yang jelas dan komprehensif.

Demikian mengemuka dalam webinar bertajuk Memanfaatkan Media Sosial Sebagai Wadah Kreativitas di Era Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (8/10). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Sub Koordinator Penerapan Literasi Digital, Kemenkominfo, Indriani Rahmawati dan Content Creator, Ghania Harsono sebagai narasumber.

“DPR mendorong mitra kerja pemerintah agar dapat mengawasi platform sosial media untuk berperan optimal sebagai media yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/10).

Politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar harus memiliki kemampuan literasi media sosial supaya bisa menjadi pendorong bermedia sosial dengan baik.

Baca Juga:  Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Klarifikasi Viralnya Video di Masyarakat

“Literasi sosial mengapa menjadi penting, karena masyarakat saat ini sudah masuk dalam tahapan masyarakat informasi, dimana kebutuhan akan informasi menjadi hal yang utama,” jelasnya.

Di samping itu, perkembangan teknologi yang pesat dan hadirnya media baru menuntut seseorang untuk bisa memiliki kemampuan literasi yang berbeda dari biasanya.

Sementara itu, Sub Koordinator Penerapan Literasi Digital, Kemenkominfo, Indriani Rahmawati mengungkapkan ada tiga unsur dalam proses literasi digital, yaitu platform, framework, dan activation. Platform merupakan web dan aplikasi digital yang terintegrasi sebagai untuk mendalami literasi digital. Lalu, framework atau rangkaian kegiatan untuk memicu penggunaan platform dan pengembangan konten.

“Pada unsur activation, pengembangan konten literasi digital berkolaborasi dengan berbagai pihak harapannya jumlah talenta digital meningkat lebih cepat,” katanya.

Di tempat yang sama, Content Creator, Ghania Harsono dalam paparannya banyak menjelaskan tentang fungsi sosial media termasuk dampaknya. Ia juga menjelaskan tentang pentingnya personal branding di sosial media yang berisi konten-konten positif dan menarik. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Terkesan Lamban Tangani Kasus, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Lolowau
PLN EMI Dorong Generasi Muda Pahami Dekarbonisasi Lewat Sustainability Campus Talk di IT PLN
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Polri Torehkan Sejarah, Indonesia Akhiri 53 Tahun Impor Jagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:32 WIB

Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:44 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:47 WIB

PLN EMI Dorong Generasi Muda Pahami Dekarbonisasi Lewat Sustainability Campus Talk di IT PLN

Berita Terbaru