DPRD Nilai Respon PAM atas Keluhan Pelanggan Sudah Baik, Perlu Peningkatan Sosialisasi

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, mengapresiasi kinerja PAM Jaya dalam menangani keluhan dan gangguan pelanggan, yang dinilai berjalan dengan baik. Terlebih, kata Suhud, PAM Jaya telah menerapan layanan hotline center melalui LAPOR PAM 1500-223 yang sudah memberikan respons cepat terhadap komplain masyarakat.

“Sejauh ini, komplain masyarakat terkait gangguan yang terjadi sudah diantisipasi dan ditangani dengan baik oleh PAM Jaya,” ujar Suhud, Senin (13/1/2025).

Suhud menambahkan, bahwa respons terhadap komplain pelanggan sudah cukup cepat, bahkan gangguan-gangguan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik. Namun, dirinya menyarankan agar PAM Jaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi terkait pemeliharaan atau perbaikan yang dapat memengaruhi pasokan air.

“Peningkatan perlu dilakukan pada aspek informasi, terutama dalam sosialisasi mengenai pemeliharaan, seperti yang terjadi saat ini dengan flushing air yang keruh. Sosialisasi yang terlambat bisa memicu keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa layanan hotline center merupakan sarana vital untuk memberikan informasi serta menerima keluhan pelanggan mengenai pelayanan air bersih di DKI Jakarta. Layanan LAPOR PAM 1500-223 beroperasi 24 jam setiap hari, memudahkan pelanggan untuk mengakses informasi atau melaporkan masalah terkait distribusi air.

Baca Juga:  Sri Mulyani Tingkatkan Bea Keluar Ekspor CPO dan Turunannya

“Pelanggan dapat menghubungi LAPOR PAM 1500-223 untuk melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait pelayanan air. Layanan ini beroperasi sepanjang waktu, 24 jam setiap hari,” jelas Arief.

Terkait penanganan keluhan, Arief menambahkan bahwa waktu respons untuk tindak lanjut laporan bergantung pada jenis masalah yang dihadapi. Laporan terkait perbaikan ringan biasanya ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Namun, untuk kasus yang memerlukan perbaikan infrastruktur lebih besar, waktu penyelesaiannya bisa bervariasi.

“Proses penyelesaian keluhan sangat bergantung pada situasi dan kondisi, serta kompleksitas pekerjaan yang diperlukan,” tambahnya.

Arief juga menegaskan bahwa tujuan dari layanan Hotline Center adalah untuk memastikan hubungan yang lebih dekat antara PAM Jaya dan pelanggan, serta memberikan pelayanan informasi yang lebih lengkap dan transparan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF
Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026
Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, BPKN Desak Sanksi Tegas bagi Operator yang Bandel
Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 
Next Gen(re)parenting Morinaga, Bekali Orang Tua Dukung Anak Jadi Future Leader
BPKN RI Dorong Lima Langkah Konkret Lindungi Penumpang Terdampak Erupsi Anak Krakatau
5 Cara Cari Cuan dari Media Sosial, Kreator Perlu Pahami Audiens dan Data

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WIB

Kontroversi Purbaya vs Pramono Soal Obligasi Daerah, Begini Kata Ekonom Senior INDEF

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WIB

Belanja MY BABY Bisa Dapat Mobil, Ini Cara Ikut Pesta Hadiah 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:15 WIB

Kuota Internet Tak Boleh Lagi Hangus, BPKN Desak Sanksi Tegas bagi Operator yang Bandel

Rabu, 9 September 2026 - 09:41 WIB

Ekonomi di Kita Bukan Sekedar Pasar 

Berita Terbaru

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

DPR Dukung Pelarangan Penggunaaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 04:46 WIB