Diduga Dukung Salah Satu Cakada, Sejumlah ASN dan Kepala Dinas Kota Bekasi Bakal Diadukan ke BPASN

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto-Harris Bobihoe dengan cara tebus murah beras senilai Rp15.000/5 kg merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat.

“Itu cara-cara klasik dan bentuk pembodohan publik. Dan istilah tebus murah itu sangat politis sekali. Dan saya juga pertanyakan, jika Tri Adhianto menyalurkan bantuan tersebut tak miliki muatan politik, kenapa saat menjabat sebagai Plt Wali Kota hingga menjadi Wali Kota Bekasi definitif kenapa hal serupa tidak pernah dilakukan,” kata direktur eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Ahad (27/10/2024).

Iskandar juga meminta kepada Bawaslu Kota Bekasi mengusut adanya aliran dana tebus murah ala Tri Adhianto itu yang diduga berasal dari bantuan dinas tertentu di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, sejumlah dinas masih intens melakukan komunikasi dengan Tri terkait dengan pemenangan pilkada Kota Bekasi,” ujar Iskandar.

Baca Juga:  Etos Indonesia: Laporan Ubedilah Sebagai Uji Nyali KPK

Iskandar juga meminta ASN Kota Bekasi untuk menunjukkan netralitasnya pada Pilkada. Sebab ia mengaku mendapatkan informasi terkait dengan pertemuan sejumlah dinas dan ASN di salah satu lantai di Plaza Pemkot Bekasi yang kerap dijadikan rapat diduga untuk mendukung salah satu kontestan tertentu yang akan bertarung pada Pilkada mendatang.

“Itu sangat konyol sih. Mereka digaji dari hasil pajak rakyat yang berlatar belakang partai dan agama yang berbeda namun menunjukkan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu cakada, meski itu dilakukan secara silent tapi itu sudah merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.

Iskandar juga mengaku. telah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dengan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.

“Tinggal nanti Etos akan mengadukan hal itu kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Karena kami sudah mendapatkan sejumlah alat buktinya,” tutup Iskandar.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas
Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik
Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Sebanyak 40 Bangli di Atas Aliran Kali Harun Ditertibkan Petugas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Cara Tegur PKL Oleh Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Ini Kata Pakar Komunikasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Gusur Bangunan Liar, Camat Medansatria Dicemooh Pernah Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Berita Terbaru