JAKARTA, Mediakarya – Sektor ekonomi kreatif kian diposisikan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional di tengah upaya Indonesia menjaga momentum menuju target pertumbuhan 8 persen. Dengan kekuatan budaya, basis talenta muda, serta dukungan transformasi digital, ekonomi kreatif dinilai mampu menjadi penopang utama transformasi ekonomi Indonesia ke depan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam forum Prasasti Insights yang digelar Prasasti Center for Policy Studies bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah, menilai ekonomi kreatif Indonesia memiliki keunggulan struktural yang sulit ditiru negara lain. Kekayaan budaya yang orisinal dan kreativitas berbasis keragaman menjadi diferensiasi utama di tengah persaingan global.
“Indonesia memiliki modal yang tidak mudah direplikasi, yakni kekayaan budaya yang orisinal serta kreativitas yang tumbuh dari keragaman. Ini menjadi basis penting bagi ekonomi kreatif untuk membuka peluang pertumbuhan nasional,” ujar Burhanuddin.
Kinerja sektor ini juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif tercatat tumbuh 5,69 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai ekspor ekonomi kreatif telah mencapai US$12,89 miliar, melebihi target 2025, dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 27,4 juta orang hingga November 2025.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pengembangan ekonomi kreatif harus dimulai dari daerah. Menurutnya, potensi terbesar justru berada pada kekayaan budaya lokal dan ekosistem kreatif yang tumbuh di berbagai wilayah.
“Tambang baru Indonesia itu ekonomi kreatif dari masing-masing daerah. Kekuatan budaya, generasi muda digital native, dan transformasi digital menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Teuku Riefky.
Melalui program Asta Ekraf, pemerintah mendorong penguatan talenta kreatif lintas subsektor melalui pelatihan, perluasan akses pasar, serta dukungan pendanaan. Upaya ini ditujukan agar pelaku ekonomi kreatif mampu naik kelas dari lokal ke nasional hingga global.
Executive Director Prasasti, Nila Marita, menambahkan bahwa penguatan ekonomi kreatif membutuhkan ruang dialog kebijakan yang inklusif dan terstruktur. Ia menilai Prasasti Insights menjadi fondasi awal untuk menyelaraskan perspektif pemangku kepentingan.
“Kekuatan ekonomi kreatif nasional berakar pada keragaman lokal, talenta daerah, dan ekosistem kreatif di berbagai wilayah. Konsistensi kebijakan dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci,” ujar Nila.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai pertumbuhan ekonomi kreatif sejalan dengan kemajuan teknologi digital dan perubahan struktur demografi. Saat ini, kontribusi terbesar masih berasal dari subsektor kuliner, fesyen, dan kriya.
Namun, ia menilai subsektor bernilai tambah tinggi seperti film dan musik memiliki potensi besar, terutama dengan semakin kuatnya peran platform digital dan layanan over-the-top (OTT).
“Penguatan subsektor ini penting agar struktur ekonomi kreatif semakin seimbang dan berdaya saing,” ujar Nailul.
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian UMKM, serta Kementerian Pariwisata. Langkah ini dilakukan agar ekonomi kreatif berkembang sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan berbasis daerah. (hab)





