Eks Ketum PWI Minta Jadwal Ulang di Polda Soal Klarifikasi Dugaan Penggelapan Dana Bantuan BUMN

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya (Ist)

Polda Metro Jaya (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan permintaan klarifikasi terhadap Eks Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun beserta tiga orang saksi lainnya terkait dugaan penggelapan dana bantuan BUMN untuk peningkatan uji kompetensi wartawan, pada Jumat (11/10/2024). Namun Hendry Ch Bangun sendiri meminta penundaan pemeriksaan permintaan klarifikasi soal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun dalam hal ini terlapor meminta untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sudah hadir, sudah datang bertemu dengan penyidik yang memanggil. Kemudian menyatakan mohon diundur pemeriksaannya,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (11/10/2024).

Ade Ary menyebutkan alasan permintaan penundaan ini lantaran kuasa hukumnya tidak dapat mendampingi pemeriksaan.

Baca Juga:  Plt Ketum PPP Targetkan 39 Kursi di DPR

Kemudian Ade Ary menerangkan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail jadwal pemeriksaannya.

“(Pemeriksaan) minggu depan karena  lawyer yang bersangkutan berhalangan untuk mendampingi,” jelas Ade Ary.

Sementara itu ketika dihubungi secara terpisah, Hendry CH Bangun membantah soal adanya dana bantuan dari BUMN.

“Tidak ada dana bantuan BUMN. Tapi sponsorship PWI dengan Forum Humas BUMN. Beda dong,” kata Hendry, saat dihubungi wartawan.

Kemudian Hendry juga membantah soal adanya dugaan penyelewengan yang dilaporkan oleh pihak lain terhadapnya.

“Keuangan hasil kerjasama itu sudah diaudit kantor akuntan publik Haryo Tienmar dan dinyatakan tidak ada penyelewengan,” tegas Hendry.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan
Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis
Karyawan Outsourcing Bank BUMN Di Kota Bekasi Tipu Nasabah Miliaran Rupiah
Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam
Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang
Terkesan Lamban Tangani Kasus, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Lolowau
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Polri Torehkan Sejarah, Indonesia Akhiri 53 Tahun Impor Jagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Menang Babak Pertama, Kuasa Hukum Derek Prabu Maras Desak Bank Mega Transparan Soal Aset Triliunan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Dua Pelaku Pengeroyokan Yang Sebabkan 2 Remaja Tewas Di Bekasi Merupakan Residivis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:44 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Lolowau Saling Lempar Tanggung Jawab, Kapolsek Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pakar Kontra Intelijen: Kemunculan Anggota BPK dalam Perkara Blue Ray Bukan Sekadar Aliran Uang

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:46 WIB

Terkesan Lamban Tangani Kasus, Korban dan Kuasa Hukum Pertanyakan Kinerja Polsek Lolowau

Berita Terbaru