ETOS Indonesia Minta Polres Mojokerto  Jalankan Amanat Presisi Kapolri

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Jakarta, Mediakarya.id –  Menyoroti pemberitaan terkait kasus dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD di SDN Pohkecik yang ditangani pihak Polres Mojokerto belum juga menemukan titik terang.

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka ini dilaporkan oleh salah satu wali murid SDN Pohkecik bernama Hadi Purwanto, ST. ke Polres Mojokerto pada 22 Februari 2021 beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah yang juga seorang pemerhati Institusi Kepolisian.

Menurut Iskandarsyah, terkait laporan di polres Mojokerto Jatim yang tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan adalah contoh hal buruk dan sepertinya ini jadi menggiring opini yang tidak baik bagi citra kepolisian di mata Masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Dukung Salah Satu Cakada, Sejumlah ASN dan Kepala Dinas Kota Bekasi Bakal Diadukan ke BPASN

“Jujur saya malu dengarnya, apalagi mas Hadi ini adalah kawan saya sama-sama aktivis dan beliau adalah orang yang konsen memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Iskandarsyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Iskandarsyah meminta, agar para pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Ini sama aja mengotori Presisi pak Kapolri, dimana penegakkan hukumnya? Dimana pengawasan pimpinan terhadap anggota-anggotanya,” ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan, Kapolda Jatim harus segera menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan amanat dari presisi Kapolri Listyo Sigit.

“Saya minta pak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Mojokerto dan jajaran nya yang tidak becus menjalankan Presisi nya pak Kapolri yang memposisikan hukum setegak-tegaknya,” tutur Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengurus PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Teluk Dalam
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
Pom Bensin Di Amandraya Diduga Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen
Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Disorot, Peserta Pertanyakan Transparansi Evaluasi
Jembatan Merah Putih Presisi di Nias Selatan Diresmikan dan Siap Dibangun Permanen Pada 2027
Sekjen NCW Harap Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah
Inisiator GNK Habib Syakur: Kapolri Suyudi Ario Seto Harus Bawa Perubahan di Tengah Isu Geopolitik
Etos Indonesia Desak DPP Golkar Cabut Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq: Istri Koruptor Hattrick Ancam Elektoral Partai

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Pengurus PDNI Kepulauan Nias Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Teluk Dalam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:56 WIB

NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Pom Bensin Di Amandraya Diduga Layani BBM Subsidi Dengan Jerigen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Disorot, Peserta Pertanyakan Transparansi Evaluasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi di Nias Selatan Diresmikan dan Siap Dibangun Permanen Pada 2027

Berita Terbaru