ETOS Indonesia Minta Polres Mojokerto  Jalankan Amanat Presisi Kapolri

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah,

Jakarta, Mediakarya.id –  Menyoroti pemberitaan terkait kasus dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD di SDN Pohkecik yang ditangani pihak Polres Mojokerto belum juga menemukan titik terang.

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan dan perdagangan Buku Penjasorkes untuk Kelas 6 SD merk New Fokus terbitan CV Dewi Pustaka ini dilaporkan oleh salah satu wali murid SDN Pohkecik bernama Hadi Purwanto, ST. ke Polres Mojokerto pada 22 Februari 2021 beberapa waktu yang lalu.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah yang juga seorang pemerhati Institusi Kepolisian.

Menurut Iskandarsyah, terkait laporan di polres Mojokerto Jatim yang tidak ada tanggapan bahkan terkesan diabaikan adalah contoh hal buruk dan sepertinya ini jadi menggiring opini yang tidak baik bagi citra kepolisian di mata Masyarakat.

Baca Juga:  Membangun Peradaban Cinta Lingkungan

“Jujur saya malu dengarnya, apalagi mas Hadi ini adalah kawan saya sama-sama aktivis dan beliau adalah orang yang konsen memperjuangkan hak-hak rakyat,” kata Iskandarsyah, saat ditemui di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Iskandarsyah meminta, agar para pimpinan kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Ini sama aja mengotori Presisi pak Kapolri, dimana penegakkan hukumnya? Dimana pengawasan pimpinan terhadap anggota-anggotanya,” ujar Iskandar.

Iskandar menegaskan, Kapolda Jatim harus segera menindak tegas anggotanya yang tidak menjalankan amanat dari presisi Kapolri Listyo Sigit.

“Saya minta pak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Mojokerto dan jajaran nya yang tidak becus menjalankan Presisi nya pak Kapolri yang memposisikan hukum setegak-tegaknya,” tutur Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru