Beranda / Megapolitan / DKI / Haji Rasyidi Berharap Bapenda Penuhi Target Pajak di 2023

Haji Rasyidi Berharap Bapenda Penuhi Target Pajak di 2023

JAKARTA, Media Karya – DPRD DKI Jakarta berharap badan pendapatan daerah (Bapenda) DKI Jakarta dapat memenuhi target penerimaan pajak di 2023.

Wakil ketua komisi C DPRD DKI Haji Rasyidi mengungkapkan sampai Desember perolehan pajak mencapai 86 persen atau Rp 42 Triliun dari target Rp 46 triliun.

“Hal itu sesuai janji bapenda kepada komisi C DPRD,” ujar Rasyidi saat berbincang dengan wartawan, Senin (4/12).

Kata politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini pihaknya mendorong agar Bapenda menyajikan data penerimaan pajak setiap waktu (real time). Hal ini dimaksudkan agar DPRD dapat mengetahui perolehan pajak dari waktu ke waktu.

“Sekda janji 6 bulan untuk menyiapkannya,” bebernya.

Terkait perolehan pajak natal dan tahun baru politisi dapil Jakarta Timur ini mengharapkan meningkat.

“Untuk nilainya belum bisa prediksi pajak restoran dan hotel akan bertambah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bapenda DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta hingga akhir semester I-2023 sebesar Rp 22,35 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 42,79 persen dari target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2023 yang sebesar Rp 52,23 triliun.

 

“Penerimaan pajak sebesar Rp 22,35 triliun tersebut berasal dari 13 jenis pajak daerah dan 3 jenis retribusi daerah,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam situs resminya.

Bapenda DKI Jakarta menyebut, realisasi penerimaan ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada periode yang sama di tahun 2022, penerimaan pajak DKI Jakarta hanya mencapai Rp 14,42 triliun.

Berdasarkan data yang diunggah oleh Bapenda DKI Jakarta, terdapat lima jenis pajak yang angka penerimaannya telah menembus Rp 1 triliun. Salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 4,37 triliun atau 45,62 persen dari target penerimaan sebesar Rp 9,60 triliun. Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga membukukan angka penerimaan pajak yang menggembirakan yakni mencapai Rp 5,16 triliun atau 53,28 persen dari target sebesar Rp 9,70 triliun.

Realisasi penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat senilai Rp 2,38 triliun atau 32,64 persen dari target sebesar Rp 7,30 triliun. Sementara Pajak Restoran telah berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp 1,82 triliun atau 48,66 persen dari target senilai Rp 3,75 triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 3,10 triliun atau 49,64 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 6,25 triliun.

“Sementara itu, jenis pajak dengan penerimaan tertinggi secara persentase adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang mencapai 59,08 persen. Total penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor pada semester pertama ini mencapai Rp 827 miliar dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1,4 triliun,” jelas Bapenda DKI Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta mengungkapkan, dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang meningkat pada semester pertama tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan pajak, serta memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban pajaknya.(dri)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *