Rumah RK Digeledah KPK, Mungkinkah Jadi Tersangka?

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta (Ist)

Gedung KPK Jakarta (Ist)

BANDUNG, Mediakarya Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengapresiasi setinggi tingginya kepada KPK atas pengungkapan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Ketua PMPRI Rohimat alias Joker juga mendukung langkah KPK menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Dia menilai KPK tidak mungkin gegabah dalam menggeledah rumah pejabat. Penggeledahan itu tentunya ada bukti permulaan terkait dengan dugaan keterlibatan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

“Saya kira KPK tidak akan gegabah. Terlebih dalam penggeledahan itu para penyidik lembaga antikorupsi itu keluar dari rumah RK membawa beberapa barang bukti,” ujar Joker kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

“Tentunya, penggeledahan rumah RK itu juga setelah pihak penyidik mendapatkan informasi dari saksi yang sudah diperiksa terkait adanya dugaan keterlibatan RK,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kemendagri Larang Ormas Gunakan Seragam Menyerupai TNI/Polri Maupun Kejaksaan

Joker mencontohkan, jika di luar negeri, penggeledahan rumah pejabat tidak akan terjadi, kecuali yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

“Ini soal hak privasi yang paling prinsipil dan dilindungi konstitusi, kalau ke kantor masih bisa diterima. Sebab itu merupakan hak mendasar yang dilindungi Konstitusi. Penegakan hukum itu prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada setiap warganya,” katanya.

Terkait dengan penggeledahan rumah, Joker meyakini KPK segera memanggil
RK untuk dimintai keterangannya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Joker, sosok KK yang saat ini menjadi politikus Golkar itu segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Kami memprediksi kasus korupsi BJB itu terus bergulir. Dan kami menduga RK ikut terlibat dan KPK kemungkinan segera menetapkan RK menjadi tersangka,” pungkas Joker.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Berita Terbaru