Rumah RK Digeledah KPK, Mungkinkah Jadi Tersangka?

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta (Ist)

Gedung KPK Jakarta (Ist)

BANDUNG, Mediakarya Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengapresiasi setinggi tingginya kepada KPK atas pengungkapan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Ketua PMPRI Rohimat alias Joker juga mendukung langkah KPK menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Dia menilai KPK tidak mungkin gegabah dalam menggeledah rumah pejabat. Penggeledahan itu tentunya ada bukti permulaan terkait dengan dugaan keterlibatan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

“Saya kira KPK tidak akan gegabah. Terlebih dalam penggeledahan itu para penyidik lembaga antikorupsi itu keluar dari rumah RK membawa beberapa barang bukti,” ujar Joker kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

“Tentunya, penggeledahan rumah RK itu juga setelah pihak penyidik mendapatkan informasi dari saksi yang sudah diperiksa terkait adanya dugaan keterlibatan RK,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ketua Demokrat DKI Yakinkan Bang Emil Bersama Demokrat Optimis Juara Pilkada Jakarta

Joker mencontohkan, jika di luar negeri, penggeledahan rumah pejabat tidak akan terjadi, kecuali yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

“Ini soal hak privasi yang paling prinsipil dan dilindungi konstitusi, kalau ke kantor masih bisa diterima. Sebab itu merupakan hak mendasar yang dilindungi Konstitusi. Penegakan hukum itu prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada setiap warganya,” katanya.

Terkait dengan penggeledahan rumah, Joker meyakini KPK segera memanggil
RK untuk dimintai keterangannya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Joker, sosok KK yang saat ini menjadi politikus Golkar itu segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Kami memprediksi kasus korupsi BJB itu terus bergulir. Dan kami menduga RK ikut terlibat dan KPK kemungkinan segera menetapkan RK menjadi tersangka,” pungkas Joker.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan
Lima Wartawan Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Forum Pimred Harap Pencarian Terus Dilakukan
Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik
415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”
Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga
Tanpa Surat Asli dan Tanpa Uji Forensik: Ade Kuswandi Ajukan Banding atas Putusan PN Kupang
Bulog Salurkan Bantuan Beras Periode Juli–September 2026 di Kabupaten Nias Selatan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:35 WIB

Tempat Tinggalnya Rusak Imbas Pembangunan Rumah Tetangga, Kapolda Jateng Tuntut Keadilan

Kamis, 10 September 2026 - 16:32 WIB

Rayakan HUT Ke-25 Tahun di Senayan, Oki Fahreza Pastikan Demokrat Solid Dukung Pemerintahan Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 13:00 WIB

Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Bicara Citra Polri di Ngobras FPRMI: Masih Banyak Polisi Baik

Kamis, 10 September 2026 - 11:18 WIB

415 Kendaraan Dinas KBB Mati Pajak, Kang Joker: “Rakyat Dikejar Razia, Pejabat menerobos Aturan!”

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat agar Tubuh Tetap Sehat, Jiwa Kuat dan Silaturahmi Terjaga

Berita Terbaru