Ini Sikap Muhammadiyah Terkait Pernyataan Pangkostrad

- Penulis

Kamis, 16 September 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman

Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman

JAKARTA, Mediakarya – Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman untuk memperbaiki pernyataannya yang menyebut bahwa semua agama benar di mata tuhan.

“Mungkin maksudnya baik itu ya ingin mengajarkan sikap toleransi kepada ada aparat, jajaran, cuma pernyataannya beliau perlu diperbaiki,” ujar Dadang kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Dadang menilai pernyataan Dudung mungkin dalam konteks lain. Misal, semua agama benar menurut kepercayaan masing-masing, penganut masing-masing, yang bagus sih (pernyataan) begitu.

“Kalau Tuhan kan tuhannya berbeda-beda. Kalau fanatik sih boleh, agama kan memang harus fanatik cuma penuh kasih sayang kepada orang lain, menghormati orang lain, kalau beragama harus fanatik, tidak merendahkan, tidak melecehkan, tidak menyebabkan orang terhina, oleh kita ya toleransi,” terangnya.

Baca Juga:  Logika Berpancasila: Menggugat Pikiran Untuk Membangun Bangsa

Sebelumnya, Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman mengajak semua prajuritnya untuk menghindari fanatik berlebihan terhadap suatu agama.

Hal itu disampaikan Letjen TNI Dudung Abdurachman saat melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Zipur 9 Kostrad, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 13 September 2021.

Dihadapan semua prajurit Batalyon Zipur 9 Kostrad, Letjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan bahwa semua agama itu benar di mata tuhan.

Oleh karena itu, Letjen TNI Dudung Abdurachman meminta semua prajuritnya untuk menghindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama. Pernyataan Dudung itu langsung mendapat reaksi beragam dari berbagai pihak. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru