Ini Tanggapan Susi Setelah Dokumen Permohonan Pembuatan KTP Diriya Buat Bungkus Kacang

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti

eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti

JAKARTA, Mediakarya – Sebuah dokumen berfoto eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjadi viral di media sosial Twitter karena dijadikan bungkus gorengan.

Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bingung harus mengadukan ke mana soal dokumennya yang tersebar di media sosial.

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bicara terkait dokumen pengajuan KTP-nya viral di media sosial karena dijadikan bungkus gorengan. Apa katanya?

“Kawan-kawan beberapa hari ini saya di mention, DM (direct messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?” tulis Susi di akun Twitter pribadinya, seeprti dilansir dari detik.com, Senin (27/12).

Susi menyebut hal seperti ini sudah sering terjadi. Dia mengaku bingung harus mengadukan ke mana terkait masalah itu.

“Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dan lain-lain, semua tahu nomor kita, data kita.. so,” lanjut Susi.

Diketahui, dokumen yang terdapat foto Susi Pudjiastuti dengan 2 gorengan bakwan di atasnya ini viral di media sosial Twitter. Dokumen tersebut menampilkan permohonan pembuatan KTP Susi Pudjiastuti di Kantor Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga:  Ketua KNPI Ilyas Indra: Pemuda Harus Menjadi Agen Perubahan

Penjelasan Kemendagri

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menjelaskan soal viral dokumen Susi ini. Dokumen tersebut, katanya, harusnya dipegang yang bersangkutan setelah diberikan oleh dinas dukcapil terkait.

“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” kata Zudan saat dimintai konfirmasi.

Zudan menyebut semua dokumen yang tertera NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.

“Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan No. KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” kata Zudan.

Respons Camat Pangandaran

Lebih lanjut, Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengatakan akan menelusurinya. Yadi menegaskan pihaknya akan segera melakukan briefing terkait permasalahan ini, intinya mencari tahu mengapa dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran itu bisa jadi bungkus gorengan.

“Besok kami akan briefing semua pegawai. Mau ditanyakan, karena selama saya menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan,” kata Yadi via sambungan telepon, Minggu (26/12).

Namun, untuk mengantisipasi adanya staf atau pegawai yang membuang arsip dokumen, tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Camat, Yadi mengaku akan menyelidikinya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Usia 14 Tahun, IWO Mengisi Kegiatan Dengan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Ekonomi & Bisnis

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:55 WIB

Warga berunjuk rasa di Kantor Kepala Desa Burangkeng dan mendesak BPD bertindak tegas terhadap Panitia Pilkades yang dinilai bekerja tidak profesional.

Daerah

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agu 2026 - 21:45 WIB