Home / DKI

Inspektorat dan BPKP Harus Periksa Pejabat Dishub DKI, Terkait Dugaan Tender Bodong Proyek Revitalisasi Dermaga di Pulau Pramuka

- Editor

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus memeriksa pejabat Dinas Perhubungan (dishub) DKI Jakarta selaku pemegang Proyek Revitalisasi Dermaga atau Pelabuhan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu yang tendernya diduga bodong.

Pemeriksaan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini bisa dilakukan secara bersama-sama Inspektorat dan BPKP atau secara internal bisa dilaksanakan sendiri-sendiri oleh Inspektorat maupun BPKP DKI Jakarta.

Hal ini ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah Jumat (9/8/2024), menanggapi dugaan tender bodong Proyek Revitalisasi Dermaga atau Pelabuhan di Pulau Pramuka sebagaimana diungkap Fraksi PAN dalam Pandangan Umum di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/8/2024), di gedung DPRD di Jakarta.

Menurut Amir, tidak cukup pejabat digeser atau dipindahkan ke posisi yang lain karena bukan tidak mungkin, kesalahannya tidak hanya soal administrasi, bisa terjadi ada tindak pidana korupsi.

“Bila benar dugaan Fraksi PAN bahwa tender proyek bernilai Rp 26, 8 miliar bodong, tentu ada suatu yang harus dipertanyakan lebih lanjut, mengapa bodong tendernya? Bila tendernya bodong tentu ada masalah lain, bisa terjadi kongkalikong antara pejabat pemegang proyek dengan kontraktor atau perusahaan pemenang tender,”ungkap Amir Hamzah saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Karena itu, kata Amir, wajar kalau Inspektorat dan BPKP turun memeriksa pejabat pemegang proyek yang diduga tendernya bodong.

“Kalau ada unsur pidana bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta mempertanyakan terkait proyek revitalisasi pelabuhan pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu. Pasalnya, para loyalis Zulhas di Kebon Sirih ini melihat mulai dari proses tender hingga persoalan di perusahaan pelaksana yang menyebabkan proyek tersebut tak kunjung rampung.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Money Politik di Dapil 6, Warga: Dikasih Duit Suruh Pilih Caleg, ya Terima Aja

Anggota fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah mengungkapkan revitalisasi dermaga di Pulau Pramuka terdaftar kegiatan strategis daerah (KSD) DKI Jakarta 2019. Awal tender untuk revitalisasi dermaga pertama kali dimenangkan oleh PT Masa Metonia Abadi (MMA) dengan nilai penawaran Rp 26,8 Miliar.

“Namun, perusahaan tersebut tidak mampu merampungkan pekerjaan proyek revitalisasi tersebut, hanya sampai membuat 15 tiang pancang calon sandaran kapal,” ujarnya saat paripurna Pemandangan umum fraksi PAN terhadap Raperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2024-2044 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (6/8).

Saat Farazandi menyampaikan pemandangan umum ini dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lalu lanjut Farazandi pada tanggal 17 Mei 2023 UPPD DKI Jakarta kembali melelang proyek tersebut dan dimenangkan oleh PT Aulia Multi Sarana (AMS). Mirisnya pengerjaan tersebut juga belum sepenuhnya dilaksanakan bahkan terkesan tersendat.

“Kami fraksi PAN melihat permasalahan tender revitalisasi pelabuhan atau dermaga bukan hanya di Pulau Pramuka tetapi juga di Pulau Kelapa yang memiliki permasalahan yang sama yaitu tender bodong yang hanya merugikan Pemerintah,” bebernya.

Kata Farazandi fraksi PAN mendesak agar adanya keterbukaan informasi publik di sektor pengadaan barang dan jasa yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

“Selain itu dilakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pengadaan barang dan jasa oleh Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dukung Penanganan Pengolahan Sampah, Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno (Foto: Istimewa)

Opini

Mengapa Nama Pratikno Kini Dikaitkan Mundur?

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:55 WIB