IPW Desak Penyidik Segera Periksa Ferdy Sambo

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.

Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Tim Sus kian menguat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik terhadap Kapolri agar mengawal kerja Tim Sus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Brigadir J.

“Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan tim sus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Kamis (4/8/2022).

Menurut Sugeng, harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga:  KPU RI Terima Permohonan Pembukaan Akses Sipol dari 35 Parpol

“Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak tim sus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar tim sus mentaati arahan Presiden, yakni agar kasus tersebut usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau  Irjen Fersi Sambo terlibat dalam penembakan,” tegas Sugeng.

Seperti diketahui, penyidik Polri pada 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol J, di mana IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga.

Menurut Sugeng, jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

“Dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol J. Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT
Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM
Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas
Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi
Indonesia Perlu Perkuat Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Teknologi Satelit dan Analitik Data Jadi Kunci
IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP
GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Maki-maki PKL di Muka Umum, Tri Adhianto Dituding Tengah Mengadopsi Gaya Kepemimpinan KDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Bawa Penegakan Hukum Karhutla Naik Kelas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:08 WIB

IPPS: Jangan Harap Kondisi Ekonomi dan Hukum Membaik Jika Menteri Warisan Joko Masih Bercokol di KMP

Berita Terbaru

Pakar Komunikasi Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Adi Suparto

Opini

Karpet Merah Bukan untuk Anak Petani

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:53 WIB

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar (kiri) bersama dengan Direktur OT Group, Dr. Yosua Jap, (kanan)

Ekonomi & Bisnis

Melalui Kemensos, OT Peduli Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:05 WIB

Prof. Dr. Yudhie Haryono

Headline

Ketika Republik Makin Lupa Warisan Konstitusi

Selasa, 25 Agu 2026 - 08:28 WIB