IPW Desak Penyidik Segera Periksa Ferdy Sambo

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.

Upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol J sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menko Polhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol J pada proses kerja Polri melalui Tim Sus kian menguat.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik terhadap Kapolri agar mengawal kerja Tim Sus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Brigadir J.

“Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan tim sus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Kamis (4/8/2022).

Menurut Sugeng, harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut.

Baca Juga:  Gadis Kelas I SD Jadi Korban Pencabulan Kakek 65 Tahun

“Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak tim sus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar tim sus mentaati arahan Presiden, yakni agar kasus tersebut usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau  Irjen Fersi Sambo terlibat dalam penembakan,” tegas Sugeng.

Seperti diketahui, penyidik Polri pada 3 Agustus 2022 telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol J, di mana IPW telah mencermati bahwa kasus matinya Brigpol J tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggungjawaban pidana juga.

Menurut Sugeng, jadwal pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini.

“Dimana akan terlihat peran masing-masing orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol J. Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi
PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kasus Pengeroyokan Temui Titik Terang, Tiga Pelaku Akhirnya Diringkus Polsek Lolowau

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:05 WIB

Forkorindo Bekasi Raya Pertanyakan Keseriusan Kejari Ungkap Dugaan Korupsi di Dishub dan Disdik Kota Bekasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:14 WIB

PMPRI Dukung Langkah LIN Kota Bekasi Ungkap dugaan Penyalahgunaan Anggraan HPN

Berita Terbaru