Jalur Tikus TPA Sumur Batu Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemkot Bekasi 

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya — Praktik pembuangan sampah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Kota Bekasi menjadi sorotan. Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkap adanya pengelolaan sampah yang tidak melewati prosedur resmi dan berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, armada pengangkut sampah mulai dari bak motor (baktor) hingga truk, diketahui memasuki zona TPA Sumur Batu melalui jalur samping kawasan, bukan melalui pintu depan resmi.

Armada tersebut tidak membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Bekasi, melainkan masuk kantong oknum tertentu. Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Para pembuang sampah ilegal itu diduga membayar setoran kepada oknum tertentu dengan tarif berkisar jutaan hingga puluhan juta per unit per bulan, tergantung jenis armada dan kesepakatan dengan oknum.

“Praktik ini jelas-jelas merugikan PAD Kota Bekasi, di mana ada dugaan kuat menjadi permainan dan uangnya masuk ke kantong pribadi oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu,” kata Uchok kepada Forum Jurnalis Penggiat Lingkungan (FJPL), Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Harga Batubara Dunia Anjlok, Kenapa Pengusaha Tambang Tetap Tenang: CBA Sorot Kebijakan DMO Rugikan PLN

Karena itu, dia mendesak agar kasus ini diusut hingga tuntas. Selain oknum di lingkaran UPTD TPA Sumur Batu, dia juga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan pihak lainnya. “Kalau terjadinya sudah lama, diduga ada pembiaran,” tegasnya.

Uchok menambahkan bahwa TPA Sumur Batu saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas (over load). Ironisnya, kondisi ini justru diperparah oleh sampah yang masuk tanpa membayar retribusi resmi selama bertahun-tahun.

Berdasarkan temuan ini, dia meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut guna mencegah kebocoran PAD yang lebih besar.

“Ini bukan hanya masalah kebocoran pendapatan, tetapi juga pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel,” pungkas Uchok.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Terkait Narasi ‘Sell Indonesia’, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Minta Singapura Intropeksi Diri

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:37 WIB

PERMAHI Jakarta Timur dan BEM FH UNKRIS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru