Kader Tuntut Kejelasan Mahmakah Partai soal Gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hasil Musyawarah Daerah V DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Oktober 2021 di Gugat ke Mahkamah Partai.

Adapun pelapor yakni, Nofel Saleh Hilabi terhadap terlapor diantaranya, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily dan Ade Puspitasari yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat anak dari mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan mantan Walikota Bekasi yang saat ini menjadi tersangka Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, kader Golkar Kota Bekasi mempertanyakan Mahkamah Partai Golkar atas hasil Gugatan tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mempertahankan hasil Gugatan tersebut. Sebab, jika tidak ada kejelasan dari hasil Gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi dari Mahkamah Partai bagaimana kami para Kader memenangkan Pemilu 2024 dan menghantarkan Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto sebagai Presiden mendatang?,” ungkap mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Jatisampurna DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Mustopa Karyana kepada wartawan seraya bertanya, Kamis (19/1/2023).

Padahal, sambung Mustopa Karyana, dari 2021 seluruh Kader Golkar Kota Bekasi berharap ada kejelasan dari Mahkamah Partai Golkar akan hasil Gugatan Musda V.

“Apalagi saat ini terjadi kubu-kubuan dan tidak kondusifnya di dalam Kepengurusan sekarang di internal Partai Golkar yang pastinya akan berdampak pada Pemilu 2024. Salah satu contoh, Senior DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang pernah beberapa periode manjadi Anggota DPRD Kota Bekasi sudah pindah Partai. Jika berlarut-larut bisa mengakibatkan antusias Pengurus dan Kader menjadi bingung karena mempertanyakan kinerja Mahkamah Partai,” cetusnya.

Baca Juga:  Mubes Ke 10 MKGR Undang Tamu Spesial

Malah saat ini, sambung Mustopa Karyana, isu yang beredar bahwa Mahkamah Partai akan memutuskan Musda ulang atau zero-zero.

“Kalau pun memang seperti itu ya secepatnya terselenggara karena masih banyak Kader-kader terbaik di Kota Bekasi. Contoh nama kita sebut selain Nofel ada Heri, Machrul, Nasruh, Komarudin, Daryanto, H. Edi, Suci jika masih ingin perempuan atau mungkin kita bisa mempersatukan untuk konsolidasi? Tapi sepertinya menutu mata. Jadi, sebetulnya ada apa dengan Keputusan Mahkamah Partai yang saat ini benar-benar sangat meresahkan Kader. Jangan sampai Kader menunggu untuk bergerak hanya untuk kepentingan para sebagian petinggi Partai bukan Golkarnya,” tegas Mustopa Karyana.

Anehnya lagi, lanjut Mustofa Karyana, pemberian SK Pengangkatan Ade oleh Ace di rumah makan tanpa disaksikan para Pengurus dan Kader secara formal.

“Hal semacam ini sangat destruktif dan tidak sejalan dengan kaidah-kaidah demokrasi prosedural yang berlaku di lingkungan Organisasi,” pungkasnya.(abd)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Biaya Politik Mahal jadi Pemiicu Maraknya Korupsi di Indonesia
Pasca Reformasi 98: Demokrasi Makin Menjauh, Semangat Perubahan Kian Dipinggirkan
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:53 WIB

Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:05 WIB

PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB