BEKASI, Mediakarya.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi dilakukan secara transparan pada setiap tahapan. Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
“Harus dibuka secara transparan terlebih dari sisi proses. Harus transparan. Semua orang bisa akses termasuk media juga bisa mengikuti perkembangan prosesnya dari awal sampai akhir. Namanya juga terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto, Rabu (30/6/2021).
Tasdik mengatakan, jabatan sekretaris daerah merupakan pimpinan tinggi. Sehingga jika jabatan itu kosong maka harus segera dilakukan seleksi terbuka dengan melibatkan koordinasi kepala daerah di tingkat provinsi.
Selain itu juga melibatkan langsung unsur pemerintah provinsi, badan kepegawaian, akademisi, hingga Lembaga Administrasi Negara yang tergabung dalam tim panitia seleksi atau pansel.